SIARANBEKASI.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Kepolisian Resor Metro Bekasi menegaskan komitmennya untuk menjaga iklim investasi yang kondusif serta memberantas praktik premanisme yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (ormas).
Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama organisasi kemasyarakatan se-Kabupaten Bekasi di Aula KH Noer Alie, Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, pada Selasa, 27 Mei 2025.
“Organisasi kemasyarakatan adalah bagian dari masyarakat Bekasi yang perlu kita ajak berdialog dan rangkul. Namun jika ada yang bertindak menyimpang dan melanggar aturan, tentu akan kami tindak tegas,” tegas Bupati Ade.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, legislatif, dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, yang merupakan syarat utama terciptanya iklim investasi yang sehat.
Lebih lanjut, Bupati Ade menegaskan bahwa pembangunan Kabupaten Bekasi tidak dapat dilakukan hanya oleh kepala daerah, tetapi memerlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk organisasi kemasyarakatan.
“Kita membutuhkan forum komunikasi lintas ormas dan elemen masyarakat agar penataan pasar, ketertiban umum, dan keamanan benar-benar menyentuh akar permasalahan,” tambahnya.
Pernyataan ini juga merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Bekasi terhadap Nota Kesepahaman antara Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Kapolda Jawa Barat dalam upaya pemberantasan premanisme yang menghambat iklim investasi di wilayah Jawa Barat.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Mustofa, menjelaskan bahwa Operasi Berantas Jaya yang telah digelar hingga 24 Mei 2025 telah memproses ratusan individu. Sebagian besar diberikan pembinaan, sementara sebagian lainnya dikenai proses hukum.
“Kami telah melakukan pembinaan terhadap sekitar 180 orang, dan memproses hukum sekitar 20 orang karena terindikasi melakukan pemerasan, intimidasi, serta tindakan yang meresahkan masyarakat dan dunia usaha,” jelas Kapolres.
Ia juga mengungkapkan bahwa sejumlah oknum yang terafiliasi dengan ormas diduga melakukan pungutan liar terhadap pelaku usaha dengan nominal yang bervariasi, bahkan hingga jutaan rupiah.
Kapolres pun mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak takut melapor jika mengalami intimidasi atau pemerasan oleh pihak manapun. Ia memastikan kerahasiaan serta perlindungan bagi setiap pelapor.
“Saya jamin keamanan dan kerahasiaan pelapor. Jangan takut, kami akan menindak tegas pelaku,” tegasnya.
Acara yang difasilitasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bekasi ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, perwakilan ormas, tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), aparat legislatif, serta TNI.
FGD ditutup dengan deklarasi bersama oleh perwakilan ormas untuk menjaga ketertiban umum, mendukung percepatan pembangunan daerah, dan menciptakan iklim investasi yang sehat dan kondusif.
(Red)