Pj Bupati Bekasi Instruksikan Seluruh Puskesmas untuk Menyediakan Layanan Tes Kesehatan Jasmani bagi Calon PPPK

SIARANBEKASI.com – Sebagai tindak lanjut atas masukan dari DPRD Kabupaten Bekasi dan berbagai elemen masyarakat mengenai pemeriksaan kesehatan (Medical Check Up/MCU) bagi tenaga non-ASN yang lolos tes calon PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriadi, menginstruksikan seluruh Puskesmas di Kabupaten Bekasi untuk membuka layanan kesehatan bagi calon PPPK yang lulus seleksi.

“Untuk mempermudah dan tidak memberatkan calon PPPK yang lulus, kami perintahkan Puskesmas untuk menyediakan layanan kesehatan atau MCU,” ujar Dedy Supriadi pada Jumat (3/1/2025).

Dia menjelaskan bahwa calon PPPK diberikan kebebasan untuk memilih lokasi tes kesehatan dan pemeriksaan lainnya di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah, baik yang berada di dalam maupun di luar Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA :  Pemkab Bekasi Luncurkan Program Bantuan Pendidikan

“Mengenai informasi yang beredar terkait tes kesehatan jasmani, rohani, serta tes bebas narkoba, kami memperbolehkan calon PPPK yang lulus untuk mengikuti tes di mana saja, yang penting tes dilakukan di unit pelayanan kesehatan pemerintah, baik di dalam maupun di luar Kabupaten Bekasi. Jadi, tidak ada kewajiban untuk tes di satu tempat tertentu,” tambahnya.

BACA JUGA :  Unggul di Hasil Hitung Cepat, Tim Relawan AA H. Taman SW Intruksikan Jajaran Kawal Surat Suara

Untuk fasilitas kesehatan di wilayah Kabupaten Bekasi, Dedy menyarankan agar calon PPPK melakukan tes kesehatan di RSUD Cibitung, RSUD Cabangbungin, atau Puskesmas yang ada di 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi. Saat ini terdapat sekitar 51 Puskesmas yang memiliki dokter umum dan dapat melayani tes kesehatan.

“Bagi yang berdomisili di Kabupaten Bekasi, kami mempersilakan untuk memanfaatkan fasilitas layanan kesehatan yang kami sediakan, baik di RSUD maupun Puskesmas. Sedangkan bagi yang berdomisili di luar Kabupaten Bekasi, dipersilakan melakukan tes kesehatan di fasilitas kesehatan pemerintah setempat,” tambahnya.

BACA JUGA :  Pemkab Bekasi Lepas Kirab Kebangsaan dan Pawai Budaya

Untuk tes narkoba, Dedy menyarankan agar dilakukan di RSUD Cibitung, RSUD Cabangbungin, atau di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Bekasi yang berlokasi di Jalan Raya Industri, Desa Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara.

“Saya berharap calon PPPK yang lulus tes dapat mengunjungi tempat-tempat tersebut atau menyesuaikan dengan lokasi domisili mereka, agar tidak terpusat di satu tempat. Hal ini juga bertujuan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *