SIARANBEKASI.com – Sebanyak 43 narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang (Lapas Cikarang) menerima Surat Keputusan Remisi Khusus Natal tahun 2024 pada Rabu, (25/12/2024).
Hari yang penuh kebahagiaan bagi umat Kristiani ini juga dirasakan oleh para warga binaan beragama nasrani di Lapas Cikarang.
Selain memperoleh hak untuk menjalankan ibadah Natal, momen yang paling dinantikan oleh seluruh warga binaan nasrani adalah pemberian Remisi Khusus Natal tahun 2024.
Kepala Lapas Cikarang, Imam Sapto Riadi, menjelaskan bahwa remisi adalah salah satu bentuk perlindungan dan pemajuan Hak Asasi Manusia, serta merupakan sarana hukum yang penting dalam mencapai tujuan Sistem Pemasyarakatan.
Remisi juga merupakan bentuk perhatian dari pemerintah dan kesempatan bagi narapidana untuk memulai kehidupan baru.
“Untuk mendapatkan remisi, narapidana harus memenuhi syarat, seperti berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, menunjukkan penurunan tingkat risiko melalui instrumen screening penempatan narapidana (ISPN), serta memenuhi syarat lainnya sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2022,” jelas Imam.
Imam melanjutkan, dari total 47 narapidana beragama nasrani di Lapas Cikarang, sebanyak 43 narapidana telah diusulkan dan menerima Remisi Khusus Natal tahun 2024.
Sementara itu, empat narapidana lainnya belum dapat diusulkan karena tidak memenuhi syarat administratif.
Pemberian Remisi Khusus Natal tahun 2024 dilaksanakan secara terpusat melalui aplikasi Zoom, dengan acara yang dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Bandung.
Dalam sambutannya, Agus menyampaikan bahwa remisi adalah bentuk apresiasi yang bertujuan untuk mendorong warga binaan agar dapat lebih cepat berintegrasi dengan masyarakat.
“Saya mengucapkan selamat atas pemberian remisi dan pengurangan masa pidana tahun ini bagi seluruh narapidana dan anak binaan di Lapas, Rutan, dan LPKA seluruh Indonesia. Saya berpesan agar saudara-saudara menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, dan program pembinaan di masa depan. Jadilah pribadi yang baik, taat hukum, dan berkontribusi aktif dalam masyarakat,” pesan Agus.
“Berjanjilah pada diri sendiri untuk tidak mengulangi kesalahan yang lalu, dan kembalilah ke keluarga serta masyarakat dengan penuh rasa tanggung jawab. Saya berharap pembinaan yang telah saudara terima dapat membangun kapasitas saudara sebagai sumber daya manusia yang potensial, sehingga kehadiran saudara di masyarakat kelak dapat memberikan manfaat,” tutup Agus dalam sambutannya.
(Red)