Pj Bupati Bekasi Apresiasi Program Jaga Desa dari Kejaksaan Negeri

SIARANBEKASI.com – Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, mengapresiasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang diadakan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

Program ini bertujuan memberikan penerangan hukum kepada aparat pemerintah desa agar pengelolaan dan penggunaan dana desa lebih efektif, akuntabel, dan transparan untuk pembangunan desa.

Pernyataan ini disampaikannya saat menghadiri acara Coffee Morning Peran Jaksa “Jaga Desa” di Kopi Kalean Kebon Jati, Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung, pada Rabu (02/10/2024).

BACA JUGA :  Kades Ragemanunggal Serahkan Trophy Juara Turnamen Sepak Bola Piala Kepala Desa 2024

“Kegiatan ini sangat bermanfaat, terutama bagi kepala desa dan kepala BPD untuk berdialog tentang hal-hal yang perlu dibahas selama menjalankan pemerintahan desa,” ungkapnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati, menjelaskan bahwa Program Jaga Desa adalah salah satu inisiatif kejaksaan Republik Indonesia di bidang intelijen, bertujuan untuk mencegah masalah dalam pengelolaan dana desa.

Program ini juga bertujuan menjadikan Kejaksaan sebagai tempat yang nyaman bagi perangkat desa untuk berkonsultasi dan menyampaikan permasalahan terkait pengelolaan dana desa.

BACA JUGA :  Ketum LSM Garda Bekasi Samsudin: Kinerja DLH Kab Bekasi Bobrok, Copot Kadis LH Doni Sirait

“Melalui Jaksa Jaga Desa, kita dapat saling berbagi, berdiskusi, dan memperkuat pengetahuan hukum perangkat desa, sehingga mereka mendapatkan pemahaman yang lebih baik mengenai berbagai aspek hukum dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong, menambahkan harapannya agar program ini dapat terus bersinergi dan menjangkau seluruh kecamatan di Kabupaten Bekasi, sehingga pemahaman hukum tentang pengelolaan dana desa merata di antara seluruh kepala desa.

BACA JUGA :  Pj Bupati Bekasi Imbau Masyarakat Waspada Info Loker Bodong

“Kami berharap dapat terjalin silaturahmi dan komunikasi yang baik antara kepala desa dan Kejaksaan, sehingga mereka tidak perlu ragu untuk berdiskusi tentang masalah hukum yang sering terjadi di lapangan,” tuturnya.

Agenda kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi, di mana hadir pula Kepala Seksi Intel Kejari Kabupaten Bekasi, Muspika Kecamatan Cibitung, serta kepala desa dan lurah se-Kecamatan Cibitung, serta tokoh masyarakat setempat.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *