Bawaslu Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai dan Senam Sehat

SIARANBEKASI.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bekasi mengadakan Deklarasi Damai dan Senam Sehat yang dihadiri oleh jajaran Pengawas Pemilu hingga tingkat desa, masyarakat, serta pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi pada Pilkada 2024.

Acara ini berlangsung di Kompleks Stadion Wibawamukti, Sertajaya, Cikarang Timur, pada Minggu (10/11/2024).

Dalam acara tersebut, para pasangan calon menandatangani komitmen bersama untuk menciptakan Pilkada 2024 yang damai.

BACA JUGA :  Peringatan HUT RI Ke-79, Garda Pasundan DPC Cikarang Barat Berbagi Kebahagiaan Bersama Yatim Piatu

Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi, menyampaikan bahwa acara ini merupakan wujud komitmen antara Pengawas Pemilu, masyarakat, dan pasangan calon untuk memastikan seluruh tahapan Pilkada 2024 berjalan dengan damai.

Selain itu, ia juga berharap para pasangan calon dapat memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat.

“Sebagai Pengawas Pemilu, kami akan menjalankan tugas dan fungsi kami dengan memastikan seluruh tahapan Pilkada ini kami awasi dengan baik,” ungkap Akbar Khadafi.

BACA JUGA :  Ketum LSM Garda Bekasi Samsudin: Kinerja DLH Kab Bekasi Bobrok, Copot Kadis LH Doni Sirait

Terkait tahapan yang sedang berjalan, Akbar menjelaskan bahwa Bawaslu saat ini tengah menugaskan jajarannya untuk mengawasi proses sortir dan lipat surat suara untuk Pilkada 2024.

Pengawasan ini dilakukan di dua lokasi, yaitu di Gudang Logistik Cikarang Timur dan Gedung Logistik KPU Kabupaten Bekasi di Karangsambung, Kedungwaringin.

“Di KPU, proses sortir dan lipat surat suara untuk Bupati dan Wakil Bupati, sementara di Cikarang Timur, untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat. Kami membagi shift, dan juga meminta bantuan dari Panwascam untuk mengawasi proses ini,” jelasnya.

BACA JUGA :  Bakal Ada Debat Publik Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi, Simak Jadwalnya!

Terkait pengawasan distribusi surat suara, pihaknya akan berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Bekasi serta menugaskan Panwascam dan Pengawas Kelurahan/Desa untuk memastikan bahwa gudang logistik di setiap kecamatan dan desa aman serta layak.

“Sehingga tidak ada hambatan dalam tahapan distribusi surat suara,” pungkasnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *