Curi Tas WNA di AEON Mall Deltamas, Empat Orang Ditetapkan Tersangka

SIARANBEKASI.com – Aksi pencurian tas milik warga negara asing (WNA) di AEON Mall Deltamas, Cikarang Pusat, berhasil diungkap Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi. Dalam pengembangan kasus tersebut, polisi mengidentifikasi dan mengungkap empat tersangka yang berada di wilayah Purwakarta dan Bandung Barat.

Para pelaku diduga menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura memesan minuman di sebuah kedai kopi. Mereka berbagi tugas, mulai dari mengambil tas korban, mengalihkan perhatian, hingga memantau kondisi sekitar untuk menghindari kecurigaan.

BACA JUGA :  Polisi Ajak Pelajar di Tambun Selatan Ciptakan Lingkungan Aman, Jauhi Tawuran dan Kenakalan Remaja

Pengungkapan kasus ini dilakukan melalui serangkaian penyelidikan, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, serta analisis rekaman kamera pengawas atau CCTV.

Keberhasilan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Metro Bekasi di bawah kepemimpinan Kombes Pol Andi Oddang Riuh Hutomo dalam mengungkap tindak kriminalitas dan menjaga keamanan masyarakat.

Polres Metro Bekasi juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di tempat umum. Warga diimbau untuk selalu mengawasi barang bawaan dan tidak meletakkan barang berharga di tempat yang mudah dijangkau orang lain.

BACA JUGA :  Pembentukan SDM Unggul, Pemkab Bekasi Dukung Gerakan 1000 Pengusaha Mengajar

Langkah sederhana tersebut diharapkan dapat meminimalkan risiko pencurian, terutama di pusat perbelanjaan, kedai kopi, dan lokasi lain yang ramai pengunjung.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *