SIARANBEKASI.com – Kabupaten Bekasi resmi ditetapkan sebagai salah satu wilayah potensial dalam Program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Penetapan ini diumumkan dalam kegiatan serah terima program di Wisma Danantara, Jakarta, yang dipimpin langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, pada Kamis, (9/10/2025).
Menteri Hanif menyampaikan bahwa pemerintah pusat tengah memperluas pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis energi di berbagai daerah.
Dalam tahap pertama ini, terdapat tujuh wilayah aglomerasi yang ditetapkan, yaitu Yogyakarta, Denpasar, Bekasi Raya, Tangerang Raya, Bogor Raya, Medan, dan Semarang.
“Gelombang pertama ini ditujukan untuk pembangunan fasilitas waste to energy melalui tujuh aglomerasi potensial,” ungkap Hanif.
Ia juga menambahkan bahwa wilayah lain seperti Yogyakarta dan Bandung Raya sedang dalam tahap verifikasi lanjutan, mengingat tingginya potensi konversi sampah menjadi energi di daerah tersebut.
“Wilayah-wilayah ini akan kami sampaikan secara tertulis kepada Menteri Investasi dan Danantara, serta akan ditinjau langsung oleh Menko Pangan dan PNM,” ujarnya.
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menyambut baik penetapan ini dan menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan pemerintah pusat.
Ia menilai, masuknya Kabupaten Bekasi dalam program nasional PSEL merupakan langkah strategis dalam menangani permasalahan sampah sekaligus memperkuat transisi energi bersih di daerah.
“Alhamdulillah, ini merupakan bentuk kepercayaan besar dari pemerintah pusat kepada Kabupaten Bekasi,” kata Bupati Ade.
Ia menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat teknis terkait untuk menyiapkan lahan seluas tiga hingga lima hektare sebagai lokasi pembangunan fasilitas PSEL.
“Kami sedang melakukan sinkronisasi dengan perangkat daerah untuk menyiapkan lahan sebagai bagian dari syarat administratif. Targetnya, seluruh persyaratan dapat diselesaikan sebelum akhir tahun agar proses pembangunan bisa segera dimulai,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bupati Ade menegaskan komitmen Pemkab Bekasi dalam mendukung penuh pelaksanaan program ini, mengingat kondisi darurat sampah yang kini dihadapi wilayahnya.
“Bekasi tengah berada dalam kondisi darurat sampah. Dengan dukungan Presiden Prabowo melalui program ini, kami berharap pembangunan bisa dimulai di TPA Burangkeng, Kecamatan Setu, pada Januari mendatang,” tegasnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Donny Sirait, menambahkan bahwa kegiatan bersama KLHK dan Danantara merupakan bagian dari konsolidasi teknis untuk memastikan kesiapan daerah dalam pelaksanaan program.
“Pertemuan ini membahas kesiapan teknis yang telah diverifikasi oleh lintas kementerian, termasuk ESDM dan PLN. Kabupaten Bekasi dinyatakan memenuhi syarat dari sisi ketersediaan sampah, kesiapan lahan, serta data pendukung lainnya,” ujar Donny.
Ia menjelaskan, seluruh pembiayaan proyek, termasuk konstruksi dan teknologi, akan ditanggung oleh pemerintah pusat melalui Danantara. Pemerintah daerah hanya perlu menyediakan lahan dan menjamin pasokan sampah harian.
“Pemerintah daerah cukup memastikan ketersediaan lahan seluas lima hektare dan pasokan 1.000 ton sampah per hari. Ini tentu sangat meringankan beban anggaran daerah dan memberi manfaat besar bagi masyarakat,” katanya.
Berdasarkan hasil verifikasi, Kabupaten Bekasi menjadi salah satu wilayah dengan kesiapan paling lengkap, baik dari sisi teknis, infrastruktur, maupun daya dukung lingkungan.
(Red)