SIARANBEKASI.com – Sebagai respons atas dugaan tindakan pelecehan yang terjadi di SMPN 13 Bekasi, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memimpin apel bersama seluruh siswa sekolah tersebut.
Saat menyampaikan amanat sebagai pembina upacara, Tri Adhianto yang akrab disapa Mas Tri tampak terharu, bahkan menahan air mata. Ia menyatakan rasa kecewa dan geram terhadap perbuatan yang mencoreng citra dunia pendidikan.
“Sebagai kepala daerah dan juga sebagai orang tua, saya sangat kecewa terhadap perilaku tidak pantas yang dilakukan oleh seorang guru. Ini sangat mencoreng nama baik profesi guru. Hal seperti ini tidak seharusnya terjadi. Anak-anakku, kalian harus berani berbicara, berani menyampaikan jika ada perilaku yang menyimpang,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga secara khusus menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh siswa atas kejadian yang terjadi. Ia menegaskan komitmennya untuk selalu terbuka terhadap setiap laporan dari siswa.
“Jika kalian merasa takut melapor kepada guru atau pihak sekolah, sampaikan langsung kepada saya. Bisa melalui pesan pribadi, bahkan datang langsung ke rumah saya. Saya pastikan kalian akan mendapatkan perlindungan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wali Kota menekankan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan membahagiakan—sebagai rumah kedua bagi para siswa.
“Perundungan tidak boleh lagi terjadi di sekolah, baik secara verbal maupun nonverbal. Jangan ada lagi ejekan seperti menyebut teman ‘gemuk’, ‘kurus’, ‘tinggi’, atau ‘pendek’. Sekolah adalah tempat kalian bertumbuh menjadi generasi penerus bangsa,” katanya.
Tri Adhianto juga menambahkan bahwa sebagai kepala daerah, ia memiliki tanggung jawab untuk memastikan sekolah menjadi ruang yang aman bagi anak-anak.
Menurutnya, peristiwa ini harus menjadi titik balik bagi para siswa agar lebih berani menyampaikan kebenaran dan menolak segala bentuk tindakan yang menyimpang.
Selain itu, ia kembali mengingatkan aturan agar siswa tidak membawa telepon genggam ke sekolah, serta menekankan pentingnya menghormati orang tua dan guru yang menjalankan tugasnya dengan benar.
Dalam wawancara usai kegiatan, Wali Kota menegaskan bahwa guru yang dilaporkan telah dinonaktifkan dan sedang dalam proses hukum di Polres Metro Bekasi Kota.
Sementara itu, kepala sekolah SMPN 13 Bekasi juga akan dikenai sanksi karena dianggap lalai dan tidak responsif dalam menjalankan fungsi kepemimpinan.
“Ini merupakan peringatan keras bagi seluruh tenaga pendidik agar menjaga martabat dan tanggung jawab moral sebagai guru. Anak-anak adalah amanah yang harus kita jaga bersama,” tutupnya.
(Red)