Memperingati Hari Buruh 2025, Bupati Bekasi Luncurkan Aplikasi PECAK untuk Pencatatan Kontrak Kerja

SIARANBEKASI.com – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2025, Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, meresmikan peluncuran aplikasi PECAK (Pencatatan Kontrak PKWT) sebagai bentuk inovasi layanan digital di bidang ketenagakerjaan.

Acara ini digelar di Hotel Sahid, Cikarang Selatan, pada Kamis (1/5/2025), dan dihadiri oleh ratusan buruh, pelaku usaha, perwakilan Forkopimda, serta berbagai federasi pekerja.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada para pekerja atas kontribusi mereka dalam pembangunan daerah.

Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk terus meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja melalui kebijakan yang berpihak pada pekerja.

BACA JUGA :  Pemkab Bekasi Terjunkan Tim Kaji Cepat DAS di 7 Kecamatan untuk Atasi Kekeringan

“Hari ini bukan hanya momentum untuk mengenang perjuangan kaum pekerja, tetapi juga menjadi ajang perayaan atas dedikasi, loyalitas, dan semangat yang menjadi motor penggerak kemajuan Kabupaten Bekasi dan bangsa Indonesia,” ujar Ade Kuswara.

Aplikasi PECAK hadir sebagai solusi digital untuk pencatatan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) secara daring.

Aplikasi ini dikembangkan oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi untuk mempermudah proses administrasi ketenagakerjaan di lingkungan perusahaan.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, Nur Hidayah Setyowati, menjelaskan bahwa sebelumnya pencatatan PKWT dilakukan secara manual di kantor Disnaker.

BACA JUGA :  Pengurus AWPI Kabupaten Bekasi Resmi Dilantik, Ini Pesan Ketum AWPI

Melalui aplikasi PECAK, perusahaan kini dapat mencatat data pekerja dan kontraknya secara online langsung dari tempat kerja masing-masing.

“Cukup dengan membuat akun, lalu menginput data pekerja dan kontraknya langsung di sistem. Hal ini tentu akan mempercepat proses serta meningkatkan akurasi data,” terang Nur Hidayah.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga mengajak dunia usaha untuk menciptakan lingkungan kerja yang adil, kondusif, serta mendukung peningkatan kapasitas pekerja melalui pelatihan dan pemberian insentif.

BACA JUGA :  Pemkab Bekasi Terbitkan Surat Edaran Kesiapsiagaan Bencana Megathrust

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara seluruh pihak dalam pembangunan sektor ketenagakerjaan.

“Sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja adalah kunci. Kami akan terus memprioritaskan penguatan sektor ketenagakerjaan, termasuk menurunkan angka pengangguran dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia lokal,” tegasnya.

Peringatan Hari Buruh 2025 ini menjadi momentum penting untuk mempererat kerja sama antar pemangku kepentingan dalam mewujudkan ketenagakerjaan yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan di Kabupaten Bekasi.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *