Pajak Kendaraan Jadi Sasaran Operasi Gabungan di Kediri

SIARANBEKASI.com – Satlantas Polres Kediri Kota bersama UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Kediri menggelar operasi gabungan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, Rabu (19/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa kelengkapan kendaraan sekaligus memberikan edukasi kepada pengendara terkait pentingnya tertib administrasi. Salah satu yang menjadi perhatian adalah kewajiban pemilik kendaraan dalam membayar pajak tepat waktu.

Dari hasil operasi, tercatat 20 wajib pajak yang terdata. Sebanyak 12 di antaranya langsung melakukan pembayaran pajak kendaraan di lokasi. Rinciannya, tiga kendaraan roda empat dan sembilan kendaraan roda dua.

BACA JUGA :  Posyandu Nusa Indah VIII Sukadami Lolos Enam Besar Lomba Posyandu Tingkat Jabar

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan menyampaikan bahwa operasi bersama instansi terkait tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat sebagai pemilik kendaraan.

Menurutnya, kegiatan dilakukan dengan pendekatan persuasif sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya memastikan dokumen dan administrasi kendaraan tetap sesuai ketentuan.

“Melalui kegiatan seperti ini, kami mengajak masyarakat untuk lebih tertib dalam administrasi kendaraan serta memastikan kendaraan yang digunakan di jalan raya memenuhi ketentuan yang berlaku,” kata Tutud, dikutip Kamis (20/8/2026).

BACA JUGA :  Tahun 2023, Sebanyak 2.163 Jemaah Haji Kabupaten Bekasi Siap Diberangkatkan

Selain menyasar kepatuhan pajak, operasi tersebut juga menjadi bentuk kolaborasi kepolisian dengan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan dan edukasi kepada masyarakat.

Satlantas Polres Kediri Kota berharap kesadaran membayar pajak kendaraan terus meningkat. Pembayaran pajak dinilai bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga turut berkontribusi terhadap pembangunan daerah.

Kegiatan serupa bersama UPT PPD Kediri akan terus dilakukan secara persuasif. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat tertib administrasi kendaraan sekaligus mendukung terciptanya ketertiban dan kepatuhan berlalu lintas.

BACA JUGA :  Melalui Puskesmas, 2.900 Balita di Muaragembong Bekasi Diberikan Vitamin A

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *