Pemkab Bekasi Terbitkan Surat Edaran Kesiapsiagaan Bencana Megathrust

SIARANBEKASI.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengeluarkan surat edaran nomor BC.03.01/SE-99/BPBD/2024 tentang imbauan untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap ancaman gempa bumi megathrust di Selat Sunda.

Penjabat Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, menjelaskan bahwa edaran ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 128/PB.01.03/BPBD, yang merespons informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai kesiapsiagaan beberapa wilayah Zona Megathrust Indonesia.

“Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah, direktur badan usaha, forum penanggulangan risiko bencana, serta komunitas atau pegiat kebencanaan,” ujarnya di Cikarang, Rabu.

Dedy menyebutkan bahwa menurut informasi dari BMKG dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Indonesia sebagai wilayah zona megathrust memiliki potensi gempa bumi yang dapat melepaskan energi sangat besar.

Potensi tersebut dikhawatirkan dapat terjadi kapan saja dengan berbagai kekuatan, mengingat hingga saat ini belum ada teknologi yang dapat memprediksi gempa bumi akibat patahnya megathrust tersebut.

“Kajian para ahli menunjukkan bahwa zona megathrust Selat Sunda merupakan potensi, bukan prediksi, sehingga tidak ada yang mengetahui kapan gempa tersebut akan terjadi,” tambahnya.

Pihaknya mengimbau agar semua pihak terkait meningkatkan kesiapsiagaan, baik melalui mitigasi struktural maupun nonstruktural. Ini mencakup pembangunan bangunan yang aman terhadap gempa, perencanaan tata ruang pantai yang aman dari tsunami, serta pembentukan kapasitas masyarakat untuk melakukan aksi dini jika bencana terjadi.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *