SIARANBEKASI.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi melakukan penertiban terhadap puluhan bangunan liar di wilayah Kecamatan Cikarang Barat pada Rabu, (4/5/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Bupati Bekasi Nomor: 800.1.11.1./4609/Satpol PP/2025, permohonan dari Kepala Desa Gandasari dan Kepala Desa Sukadanau, serta surat dari Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi.
Penertiban difokuskan di dua desa, yaitu Desa Sukadanau, tepatnya di sepanjang sepadan Cikedokan, dan RW 17 Desa Gandasari yang berada di tepi Kalimalang.
Secara keseluruhan, 38 bangunan liar dibongkar. 17 bangunan di saluran pembuang Cikedokan dan 21 bangunan di sepanjang Jalan Inspeksi Kalimalang.
“Sebagian besar bangunan telah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya karena sebelumnya kami telah melakukan pendataan dan sosialisasi bersama unsur Muspika, Polsek, Koramil, serta perangkat desa,” jelas Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, sekitar 200 personel gabungan dikerahkan. Mereka terdiri atas anggota TNI, Polri, aparatur kecamatan dan desa, serta petugas dari instansi terkait seperti PJT, PLN, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perhubungan.
“Setelah proses pembongkaran, lokasi di saluran pembuang Cikedokan akan dinormalisasi dan kemungkinan besar akan dilakukan penurapan. Sementara itu, di Jalan Inspeksi Kalimalang akan dibangun median jalan untuk memperindah kawasan sekaligus meningkatkan ketertiban lingkungan,” tambahnya.
Penertiban serupa juga direncanakan di wilayah Kecamatan Sukatani dan Sukakarya sebagai bagian dari upaya pengendalian banjir serta peningkatan sistem pengairan untuk lahan pertanian.
Persiapan saat ini tengah dilakukan berdasarkan Instruksi Bupati Bekasi Nomor 2 Tahun 2025, yang mengatur pelaksanaan sosialisasi dan pendataan bangunan liar di seluruh Kabupaten Bekasi, mencakup 23 kecamatan, 179 desa, dan 8 kelurahan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mendirikan bangunan liar di bantaran sungai, saluran irigasi, maupun di sepadan jalan. Kami juga mengajak warga untuk secara sukarela membongkar bangunan liar demi menciptakan lingkungan yang tertib, aman, nyaman, dan asri,” tutup Surya Wijaya.
(Red)