SIARANBEKASI.com – Menyambut datangnya bulan suci ramadan 1446 Hijriyah, LSM Garda Bekasi berbagi kebahagian bersama kaum penyandang disabilitas dengan memberikan bantuan berupa uang tunai dan sembako, pada Jumat (28/2/2025).
Ketua Umum (Ketum) LSM Garda Bekasi, Samsudin, mengungkapkan bahwa kegiatan berbagi kepada sesama merupakan salah satu program atau kegiatan rutin yang dilakukan LSM Garda Bekasi.
“LSM Garda Bekasi ini selalu berusaha berbagi, dan itu menjadi kebiasaan untuk organisasi LSM Garda Bekasi kepada siapapun yang memang haknya kita akan diberikan, seperti yatim piatu dan kaum dhuafa, termasuk kaum disabilitas yang juga perlu perhatian khusus,” kata Samsudin.
Menjelang Ramadan, lanjut Samsudin, pengurus pusat LSM Garda Bekasi bersama jajarannya berusaha mencari dan memberikan bantuan kepada penyandang disabilitas yang ada di sekitar.
Samsudin juga menyampaikan harapan kepada pemerintah Kabupaten Bekasi agar segera menyusun rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penyandang disabilitas.
“Kami meminta kepada pihak legislatif agar segera dari komisinya untuk membentuk rancangan peraturan daerah (Raperda) kabupaten Bekasi tentang disabilitas. Dan kami berharap juga kepada Bupati dan Wakil Bupati Bekasi terpilih dengan program seratus hari kerja, semoga dengan apa yang menjadi aspirasi kami LSM Garda Bekasi bisa diterima dan di realisasikan,” papar Samsudin.
LSM Garda Bekasi, tambah Samsudin, akan terus mendorong terbentuknya Raperda tersebut dan menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak kaum disabilitas.
“Mari kita bersama-sama, terutama Stakeholder di kabupaten Bekasi supaya mewujudkan Perda Disabilitas. Kami akan terus mendorong agar Bupati dan Wakil Bupati Bekasi bisa membuat Perda disabilitas dan LSM Garda Bekasi menjadi garda terdepan untuk kaum disabilitas,” tegasnya.
Sekjend Pusat LSM Garda Bekasi
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjend) Pusat LSM Garda Bekasi, Rian, juga menekankan pentingnya penyusunan Raperda tentang disabilitas.
“Hal ini harus menjadi prioritas bagi pemerintah Kabupaten Bekasi dan legislatif. Banyak sahabat-sahabat kita di Kabupaten Bekasi yang perlu perhatian lebih, terutama dalam hal pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan mereka,” jelas Rian.
Rian juga meminta kepada Bupati dan Wakil Bupati Bekasi yang baru dilantik agar segera menyusun dan mengesahkan Raperda tentang disabilitas dalam masa seratus hari kerja mereka.
“Kami berharap Raperda ini dapat segera disahkan untuk kebaikan dan kesejahteraan penyandang disabilitas di Kabupaten Bekasi,” tutup Rian.
(Uje)