Sekolah Rakyat Bekasi Siap Dimulai, MPLS Dibuka 31 Agustus

SIARANBEKASI.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi terus mengebut persiapan pelaksanaan Sekolah Rakyat (SR). Sejumlah fasilitas dan kesiapan peserta didik kembali diperiksa sebelum program pendidikan tersebut mulai berjalan.

Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Nurlela, menyampaikan bahwa peserta didik dijadwalkan mulai dijemput pada 30 Agustus 2026. Sehari setelahnya, kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) akan dilaksanakan.

“Rencana kita untuk penjemputan anak-anak tanggal 30 Agustus, kemudian pelaksanaan MPLS pada 31 Agustus,” kata Nurlela, Senin (24/8/2026).

Menurutnya, kondisi bangunan Sekolah Rakyat secara umum sudah cukup baik dan siap digunakan. Meski demikian, masih ada sejumlah pekerjaan yang perlu dirampungkan, terutama terkait fasilitas air di area asrama.

“Bangunannya alhamdulillah sudah bagus. Hanya memang masih ada beberapa yang belum rapi, terutama air di tempat-tempat asrama anak-anak,” ujarnya.

BACA JUGA :  Hampir 5 Tahun Pengajuan Perbaikan Jalan Kabupaten di Desa Ragemanunggal Setu Belum Terealisasi 

Dinas Sosial Kabupaten Bekasi akan kembali melakukan pemeriksaan fasilitas pada Kamis mendatang. Pengecekan tersebut ditujukan untuk memastikan seluruh kebutuhan dasar peserta didik telah tersedia sebelum proses penjemputan dan MPLS berlangsung.

“Kita cek kembali apakah semuanya sudah ready atau belum. Mau tidak mau, tanggal 30 dan 31 sudah harus mulai pelaksanaan,” jelasnya.

Kuota SD Masih Tersedia

Untuk peserta didik, Sekolah Rakyat tidak menerapkan mekanisme pendaftaran secara terbuka. Calon siswa ditetapkan berdasarkan data dari pemerintah pusat, kemudian dilakukan penjangkauan bersama pendamping pekerja sosial masyarakat, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), dan Dinas Sosial.

Kabupaten Bekasi mendapat kuota sekitar 270 peserta didik yang terbagi masing-masing 90 siswa untuk jenjang SD, SMP, dan SMA.

BACA JUGA :  LBH ICMI Orda Kabupaten Bekasi Resmi Dibentuk, Fokus Edukasi dan Pendampingan Hukum

Namun, kuota jenjang SD hingga kini belum sepenuhnya terisi. Dari 90 siswa yang disiapkan, baru 57 peserta yang dipastikan mengikuti program tersebut.

“Untuk SD yang sudah dipastikan mengikuti baru 57 orang. Jadi memang masih ada kuota. Daftar tunggu juga sudah ada dan akan kita cek kembali saat penjemputan tanggal 30 Agustus,” ungkap Nurlela.

Sementara kuota untuk jenjang SMP dan SMA disebut telah terpenuhi. Dinas Sosial selanjutnya memastikan seluruh peserta yang telah ditetapkan dapat hadir sesuai jadwal dan mengikuti MPLS.

Secara keseluruhan, jumlah peserta didik yang akan mengikuti Sekolah Rakyat mencapai sekitar 417 orang. Selain berasal dari Kabupaten Bekasi, sebagian peserta merupakan anak-anak dari Kota Bekasi yang memperoleh alokasi tersendiri.

Kota Bekasi mendapat kuota 90 peserta, terdiri dari 30 siswa SD, 30 siswa SMP, dan 30 siswa SMA. Seluruh peserta tersebut akan mengikuti kegiatan belajar dan MPLS bersama.

BACA JUGA :  8 Peserta MTQ Asal Kabupaten Bekasi Raih Prestasi Tingkat Nasional

“Dari Kota Bekasi juga ada kuota sebanyak 90 orang, masing-masing 30 untuk SD, 30 SMP dan 30 SMA. Mereka akan bersekolah bersama dan mengikuti MPLS pada 31 Agustus,” kata Nurlela.

Selain siswa baru, terdapat pula peserta didik yang sebelumnya bersekolah di satuan pendidikan lain dan akan melanjutkan pendidikan melalui Sekolah Rakyat. Mereka nantinya mengikuti proses perpindahan atau mutasi ke satuan pendidikan tersebut.

Pemkab Bekasi berharap seluruh persiapan dapat diselesaikan sebelum kegiatan dimulai. Program Sekolah Rakyat diharapkan mampu memperluas akses pendidikan sekaligus memberikan kesempatan belajar yang lebih baik bagi anak-anak dari keluarga yang membutuhkan.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *