SIARANBEKASI.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi mengadakan seleksi wawancara untuk calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Bekasi tahun 2024.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido, menyampaikan bahwa 916 orang yang mengikuti seleksi wawancara ini merupakan mereka yang telah lulus seleksi tes tertulis yang dilaksanakan pada 15-17 Mei 2024.
“Hasil seleksi tertulis calon anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 menunjukkan 916 orang dinyatakan lulus dan 213 orang tidak lulus,” jelas Ali di Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Jalan Raya Rengas Bandung, Karangsambung, Kedungwaringin, pada Selasa, 21 Mei 2024.
Pelaksanaan tes wawancara ini sesuai dengan surat resmi Nomor: 325/PP.04.2-SD/3216/202 dan akan berlangsung pada 21-23 Mei 2024, mulai pukul 09.00 WIB.
“Para peserta mengikuti wawancara di PPK masing-masing dengan mengenakan pakaian putih-hitam, membawa e-KTP, kartu pendaftaran, dan alat tulis,” tambahnya.
Informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan seleksi wawancara ini dapat dilihat di kanal media sosial dan situs web resmi KPU Kabupaten Bekasi.
(Red)