KH Agus Salim Dorong Bupati dan Wakil Bupati Bekasi untuk Kesejahteraan Guru Ngaji

SIARANBEKASI.com – Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bekasi untuk periode 2025-2030. Pelantikan tersebut dilaksanakan secara serentak bersama 481 kepala daerah terpilih di seluruh Indonesia oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/02/2025).

Setelah pelantikan di Istana Negara, kedua pemimpin tersebut mengikuti prosesi penyambutan di Tugu Golok, Kompleks Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat.

Ade Kuswara Kunang kemudian menghadiri Rapat Paripurna dan memberikan pidato perdana di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, sebelum melaksanakan ramah tamah dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat di Gedung Swatantra Wibawa Mukti.

BACA JUGA :  Mau Ditertibkan, Tingkat Kepatuhan PKL Pasar Tumpah SGC Baru 40 Persen

Pada kesempatan tersebut, KH Agus Salim HS, seorang tokoh agama dari Nahdlatul Ulama yang juga Rois JATMAN, menyampaikan doa agar Bupati dan Wakil Bupati Bekasi dapat menjalankan amanah dengan baik.

Ia mengingatkan pentingnya memegang teguh sumpah jabatan agar selalu mendapatkan pertolongan dari Allah.

Selain itu, KH Agus Salim juga menekankan pentingnya keselarasan antara program pemerintah daerah dan pemerintah pusat serta mendorong agar janji-janji politik yang telah disampaikan segera direalisasikan.

BACA JUGA :  Wali Kota Bekasi Tinjau Langsung Penertiban Bangli dan Pengerukan Kali Teluk Pucung

KH Agus Salim juga mengingatkan bahwa Kabupaten Bekasi telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang pesantren dan mengajak pemerintah daerah untuk memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan guru, pelayanan kesehatan, kesempatan kerja, serta memberikan insentif khusus bagi guru ngaji dan madrasah.

“Perhatikan kesejahteraan guru, kesejahteraan masyarakat, pelayanan kesehatan, kesempatan kerja, dan insentif khusus bagi guru ngaji dan madrasah,” ujar KH Agus Salim HS.

BACA JUGA :  Kabar Gembira, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat Kabupaten Bekasi

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *