SIARANBEKASI.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai melakukan penertiban terhadap ratusan bangunan liar yang berdiri di atas lahan milik Perum Jasa Tirta (PJT) II di Kecamatan Serang Baru.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Bupati Bekasi Nomor 2 Tahun 2025 mengenai penertiban bangunan liar di bantaran sungai, saluran irigasi, dan sepadan jalan.
Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Serang Baru, Mukhamad Budiyuwono, menyampaikan bahwa pihak kecamatan telah membentuk tim khusus serta melakukan sosialisasi dan pendataan langsung ke lapangan.
“Penertiban ini memiliki tenggat waktu, sehingga kami bergerak cepat. Kami telah melaksanakan sosialisasi di empat desa, yaitu Sukasari, Jayamulya, Jayasampurna, dan Sirnajaya,” ujarnya pada Kamis (15/05/25).
Ia menjelaskan, sekitar 200 bangunan liar telah didata di wilayah irigasi Ceper yang melintasi Desa Sukasari dan Jayamulya.
Sementara itu, di Desa Sirnajaya, pendataan mencakup wilayah sepanjang saluran irigasi dari Cigutul, Desa Wibawamulya (Kecamatan Cibarusah), hingga Sirnajaya, dengan temuan lebih dari 100 bangunan liar.
“Setiap wilayah memiliki karakteristik yang berbeda. Di Ceper dan Jayasampurna, sebagian besar saluran irigasi sudah tertutup akibat alih fungsi lahan. Sedangkan di Sirnajaya, saluran air masih ada meskipun mengalami gangguan,” ungkapnya.
Proses pendataan ditargetkan selesai paling lambat pekan depan. Hasilnya akan dilaporkan kepada Bupati Bekasi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi untuk langkah tindak lanjut.
“Kami berharap ada tindakan nyata, seperti pembangunan kembali saluran irigasi. Jika air dari waduk dapat dialirkan kembali ke lahan pertanian, tentu akan sangat bermanfaat. Apabila lahannya sudah tidak memungkinkan, penghijauan bisa menjadi alternatif untuk mencegah kembalinya bangunan liar,” tambah Budiyuwono.
Ia menambahkan, proses sosialisasi dan pendataan berjalan lancar dan tertib tanpa terjadi gesekan dengan masyarakat, berkat koordinasi yang baik antara berbagai pihak, termasuk aparatur desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.
“Pendekatan dilakukan secara door-to-door. Warga menyambut baik dan menyatakan kesiapannya untuk mengikuti arahan pemerintah. Umumnya mereka membangun bangunan tersebut karena alasan ekonomi, terutama untuk usaha,” jelasnya.
Pemerintah Kecamatan Serang Baru optimistis bahwa dengan sinergi berbagai pihak, upaya penataan wilayah dapat berjalan efektif dan mampu mengembalikan fungsi saluran irigasi untuk mendukung sektor pertanian.
(Red)