Rehabilitasi Jembatan Gemalapik di Cikarang Selatan Ditargetkan Selesai Akhir Mei

SIARANBEKASI.com – Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDA-BMBK) Kabupaten Bekasi menargetkan rehabilitasi Jembatan Gemalapik yang terletak di Kampung Pasir Konci, penghubung antara Desa Cibatu dan Desa Pasir Sari, Kecamatan Cikarang Selatan, rampung pada 26 Mei 2025 sesuai kontrak.

Kepala Bidang Pembangunan Jembatan SDA-BMBK Kabupaten Bekasi, Achmad Fauzi, saat melakukan peninjauan pada Jumat (16/5/2025), menyampaikan bahwa progres pekerjaan baru mencapai sekitar 20 persen, sementara sisa waktu pengerjaan hanya tinggal 10 hari kerja.

“Berdasarkan kontrak, pekerjaan harus selesai pada 26 Mei 2025. Namun, karena progresnya masih sekitar 20 persen, kami telah meminta pihak pelaksana untuk mempercepat pelaksanaan agar proyek bisa diselesaikan tepat waktu,” ujarnya.

BACA JUGA :  KPU Kabupaten Bekasi Buka Rekrutmen 29.652 Anggota KPPS Pilkada 2024

Fauzi menjelaskan bahwa pekerjaan dimulai sejak 25 Februari 2025. Hingga pertengahan Mei, pekerjaan yang telah dilakukan meliputi pemasangan pembatas besi (railing), trotoar, serta persiapan pengecoran.

“Apabila pekerjaan tidak selesai sesuai jadwal, maka akan dilakukan addendum berupa pengenaan denda atau perpanjangan masa kerja,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan bahwa jembatan sepanjang 19,5 meter dan lebar 7 meter ini akan diperkuat dengan pengecoran beton dan pelapisan aspal di kedua sisi sepanjang 20 meter.

BACA JUGA :  Pemkab Bekasi Berikan Bonus Rp22 Miliar Bagi Atlet dan Pelatih Berprestasi

“Untuk pekerjaan besar seperti pembongkaran dan pengecoran, akses jembatan akan ditutup sementara. Namun, untuk pekerjaan ringan seperti pemasangan railing, masyarakat masih dapat melintas,” jelasnya.

Fauzi menegaskan bahwa rehabilitasi ini merupakan bentuk respons terhadap aspirasi warga. Kondisi jembatan yang curam dan pembatas besi yang mulai berkarat dinilai membahayakan pengguna jalan.

“Kami berharap masyarakat dapat bersabar hingga pekerjaan selesai. Kami juga membuka ruang pengawasan secara terbuka selama proses berlangsung,” tuturnya.

BACA JUGA :  Pemkab Bekasi Siap Adopsi Teknologi Blockchain Lindungi Big Data

Sementara itu, pelaksana proyek dari pihak kontraktor, Sukino, menyatakan kesiapannya menyelesaikan pekerjaan sesuai tenggat waktu dengan sistem kerja lembur.

“Kami akan memaksimalkan sisa waktu yang ada dengan membongkar jalan lama, melakukan pengecoran ulang, serta pelapisan aspal. Kami berkomitmen menyelesaikan proyek ini tepat waktu,” ungkapnya.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *