Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi Lepas 35 Tim Teknis Pengawas Kesehatan Hewan Kurban

SIARANBEKASI.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pertanian telah melepas 35 tim teknis pengawas kesehatan hewan kurban dalam rangka menghadapi Hari Raya Idul Adha 1444 H/2023. Acara ini diadakan di Hotel GTV, Sukamahi, Cikarang Pusat pada Selasa (13/06/2023).

Iwan Ridwan, Asisten Daerah II Setda Kabupaten Bekasi, mewakili Sekda Dedy Supriyadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa tim teknis ini bertugas untuk memastikan bahwa hewan kurban yang ada di Kabupaten Bekasi layak dijual dan dikonsumsi oleh masyarakat.

“Pengawasan hewan kurban dilakukan sebelum dan setelah hewan dipotong. Pemeriksaan dilakukan terhadap suhu tubuh, frekuensi nafas, detak jantung, dan lainnya untuk menentukan kelayakan secara syariat,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pemeriksaan setelah pemotongan (pos mortem) akan memperhatikan kondisi jeroan seperti limpa, jantung, paru-paru, hati, ginjal, dan beberapa kelenjar.

“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kualitas daging, jeroan, dan keamanan agar layak untuk dikonsumsi, serta mendeteksi kelainan pada karkas, hati, jantung, dan jeroan,” jelasnya.

Berdasarkan pengalaman pada Hari Raya Idul Adha tahun sebelumnya, tidak ada kasus penyakit hewan menular yang bersifat zoonosis (anthrax) yang ditemukan di Kabupaten Bekasi.

“Namun, untuk mengantisipasi penyakit mulut dan kuku (PMK), saat ini kita perlu melakukan pengawasan terhadap hewan yang datang dari luar daerah, terutama daerah yang terinfeksi PMK,” tambahnya.

Ia berharap agar tim teknis pengawas memperhatikan standar operasional prosedur (SOP) yang harus diikuti.

“Sasarannya adalah Pasar Hewan Cikarang, RPH Cikarang dan RPH Jatimulya, Holding Ground (kandang penampungan) Cikarang Barat, pemotongan hewan di luar RPH, dan lapak-lapak pedagang hewan kurban,” jelasnya.

Sementara itu, drh. Dwian Wahyudiharto, Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, mengatakan bahwa 35 tim teknis pengawas kesehatan hewan kurban ini akan diberikan pembekalan untuk melaksanakan tugas di lapangan mulai dari 13 Juni hingga 3 hari setelah Idul Adha.

“Jika ada hewan yang mencurigakan dan tidak layak untuk dikonsumsi, segera kita singkirkan agar tidak sampai dikonsumsi oleh masyarakat,” katanya.

Berdasarkan pengawasan yang telah dilakukan oleh Dinas Pertanian, belum ditemukan penyakit menular seperti Lumpy Skin Disease (LSD) pada beberapa penjual hewan.

“Kami juga belum menemukan kasus PMK. Mungkin ada beberapa hewan yang kelelahan atau mengalami stres akibat proses transportasi, ada juga yang mengalami patah kaki. Untuk hewan yang patah kaki, kami menyarankan agar hewan tersebut dipotong dengan syarat tertentu, sedangkan untuk hewan yang mengalami diare, kami dapat memberikan pengobatan,” terangnya.

Dwian mengimbau kepada para pedagang hewan kurban untuk memahami pentingnya menjaga kesehatan hewan kurban mereka. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya memberikan perawatan yang baik seperti pemberian pakan yang cukup, perlindungan dari terik matahari, dan hujan.

“Hewan kurban harus diberikan tempat penampungan yang sesuai. Kami juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pedagang dengan menggunakan spanduk agar pembeli dapat melihat tanda-tanda penyakit seperti PMK, misalnya melalui tanda air liur berlebihan, luka di mulut atau kaki, dan ciri-ciri penyakit seperti LSD, seperti adanya benjolan pada sapi. Hal ini bertujuan agar hewan-hewan yang tidak sehat tidak dibeli oleh masyarakat,” jelasnya.

Secara keseluruhan, hewan kurban yang dibeli oleh masyarakat haruslah sehat, tidak cacat, dan sudah mencapai usia yang cukup.

Acara pelepasan tim teknis pengawas kesehatan hewan kurban tersebut juga dihadiri oleh Plt. Kadistan Nayu Kulsum, Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Jawa Barat Wilayah 5, drh. Rudi Pangabean, serta Ketua Bidang Fatwa MUI, KH Ahbab Ahfas, dan Kepala Bidang Keswan dan Veteriner Disketapang Jabar, drh. Prijanto.

Dengan kehadiran mereka, diharapkan kerja sama dan koordinasi yang baik antara pemerintah, dokter hewan, dan pihak terkait lainnya dapat terjalin dengan baik untuk menjaga kesehatan hewan kurban dan melindungi masyarakat dari risiko penyakit.

Penulis/Editor: Uje

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *