Aksi Cepat Pamapta Ungkap Kasus Pembacokan di Cikarang Utara

SIARANBEKASI.com – Satuan Tugas Pamapta (Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu) Polres Metro Bekasi bergerak cepat setelah menerima laporan adanya korban tewas akibat luka bacok di depan Toko AIMA, Jalan RE Martadinata, Karang Baru, Cikarang Utara, pada Sabtu dini hari (18/10/2025) kemarin.

Korban, F.A. (15), seorang pelajar asal Karang Baru, ditemukan tergeletak bersimbah darah dan dinyatakan meninggal dunia saat tiba di RS Bhakti Husada.

BACA JUGA :  Bupati Bekasi Instruksikan BPBD dan Dinsos untuk Sigap Turun ke Lokasi Banjir

Berdasarkan keterangan saksi mata, sekitar sepuluh remaja terlihat berlari sambil membawa senjata tajam tak lama sebelum korban ditemukan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Pamapta bersama Unit Reskrim dan Tim Identifikasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, mencari saksi, serta mengidentifikasi korban untuk keperluan penyelidikan.

Dalam waktu singkat, tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Cikarang Utara dan Tim Resmob Polres Metro Bekasi yang dipimpin AKP Wahyudi dan IPDA Ekotinus berhasil mengamankan dua orang pelaku, yakni P (17) dan D (17).

BACA JUGA :  Waduh! Polisi Akhirnya Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah NPCI Kabupaten Bekasi

Bersama keduanya turut diamankan barang bukti berupa dua bilah celurit, potongan bambu, serta pakaian dan ponsel milik korban.

Saat ini, polisi tengah menangani tindak lanjut korban di RS Polri Kramat Jati, memeriksa pelaku secara intensif, serta menyusun berkas perkara untuk dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

Keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan peran strategis Tim Pamapta sebagai garda terdepan dalam merespons cepat berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

BACA JUGA :  NasDem Bekasi Perkuat Struktur Partai Lewat Verifikasi DPD dan DPC

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *