SIARANBEKASI.com – Tahun baru 2024 membawa kebahagiaan bagi 137 anggota Polres Metro Bekasi Kota yang menerima kenaikan pangkat.
Pada 1 Januari 2024, kenaikan pangkat reguler diberikan kepada mereka, antara lain 1 Kompol naik menjadi AKBP, 2 AKP naik menjadi Kompol, 27 Iptu naik menjadi AKP, 18 Ipda naik menjadi Iptu, 22 Aipda naik menjadi Aiptu, 3 Bripka naik menjadi Aipda, 13 Brigadir naik menjadi Bripka, 56 Briptu naik menjadi Brigadir, dan 2 Bripda naik menjadi Briptu.
Selain kenaikan pangkat reguler, ada juga 3 personel yang menerima pangkat Pengabdian, seperti 1 AKP naik menjadi Kompol, 1 Ipda naik menjadi Iptu, dan 1 Aiptu naik menjadi Ipda.
Pengumuman ini disampaikan pada apel di Gedung Polres Metro Bekasi Kota di Jalan Pangeran Jayakarta, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi pada Selasa, 2 Januari 2024.
Kapolres, Kombes Dani Hamdani, menyatakan bahwa kenaikan pangkat bukan hanya sekadar perubahan status hierarki, gaji, dan hak-hak yang diterima, melainkan juga sebagai cerminan kompetensi yang dapat meningkatkan profesionalisme dan kinerja.
“Hal tersebut juga menjadi indikasi tanggung jawab yang lebih besar sesuai dengan pangkat yang diemban,” kata Kapolres.
Kapolres berharap para anggota yang naik pangkat dapat memanfaatkan momentum ini sebagai inspirasi untuk lebih semangat dalam menjalankan tugas mereka sebagai penjaga ketertiban, penegak hukum, serta pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Dia juga menekankan pentingnya sikap dan perilaku yang semakin baik, profesional, serta tanggung jawab yang lebih besar seiring dengan kenaikan pangkat yang diperoleh.
Editor: Uje
1 komentar