Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 Kabupaten Bekasi Dibuka

SIARANBEKASI.com – Bawaslu Kabupaten Bekasi telah mengumumkan pembukaan pendaftaran dan penerimaan dokumen bagi calon Pengawas TPS sejak tanggal 2 hingga 6 Januari 2024.

Ketua Bawaslu, Akbar Khadafi, menjelaskan bahwa pendaftaran administratif telah dimulai sejak tanggal 2 kemarin di kantor Panwascam di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi.

Mereka yang terpilih akan bertugas mengawasi proses Pemungutan dan Penghitungan Suara dengan pembentukan PTPS dilakukan 27 hari sebelumnya, dan mereka akan dibubarkan 7 hari setelah proses tersebut selesai.

BACA JUGA :  Bhabinkamtibmas Desa Setiamekar Tambun Hadiri Halal Bihalal Forum RT/RW Kadus IV

Akbar juga mengundang warga yang memenuhi syarat untuk mendaftar di kantor Panwascam di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi.

Informasi detail mengenai persyaratan dapat ditemukan di media sosial Bawaslu Kabupaten Bekasi.

“Kami mengajak seluruh warga Kabupaten Bekasi yang memenuhi persyaratan menjadi Pengawas TPS untuk mendaftarkan dirinya di kantor Panwascam seluruh Kabupaten Bekasi,” pungkas Akbar.

BACA JUGA :  Hasil Rekapitulasi Suara di KPU, Paslon Ade-Asep Raih Suara Terbanyak

Editor: Uje

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *