KPU Kabupaten Bekasi Lantik 29.652 KPPS Pilkada 2024

KONTEKSBERITA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi telah melantik secara serentak 29.652 Anggota Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di 187 desa/kelurahan. Mereka akan bertugas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Pelantikan dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) atas nama KPU Kabupaten Bekasi di masing-masing desa dan kelurahan.

Komisioner dan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, serta Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Bekasi, Burani, menyampaikan bahwa para anggota KPPS ini akan mulai bertugas pada 7 November hingga 8 Desember 2024.

BACA JUGA :  Gerak Cepat, Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur amankan Dua pelaku pengedar Narkoba

“Hari ini, PPS atas nama KPU Kabupaten Bekasi melantik 29.652 anggota KPPS, yang terdiri dari seorang ketua dan enam anggota, yang bertugas di 187 desa dan kelurahan di Kabupaten Bekasi,” ungkap Burani di kantor KPU Kabupaten Bekasi, Jalan Raya Rengas Bandung, Karangsambung, Kedungwaringin, pada Kamis (7/11/2024).

Seperti yang diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

BACA JUGA :  Garda Pasundan DPC Cikarang Barat Terus Kawal Surat Suara Ade-Asep

Tugas mereka meliputi antara lain mengumumkan dan menempelkan daftar Pemilih Tetap (DPT) di setiap TPS, melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara, mengumumkan hasil pemungutan suara, dan seterusnya.

Burani menjelaskan bahwa para anggota KPPS akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai dengan tempat tinggal atau domisili mereka.

Pada Pilkada Serentak 2024, terdapat sekitar 4.236 TPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi.

BACA JUGA :  Hari Terakhir Monev Pemeringkatan, PPID Utama Kunjungi PPID BKPSDM dan PPID RSUD CAM

“Saya juga langsung turun ke beberapa lokasi untuk memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada mereka yang baru saja dilantik,” tambahnya.

Burani berharap para anggota KPPS yang dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan penuh tanggung jawab. Mereka, kata dia, merupakan ujung tombak dalam proses pemungutan suara di Kabupaten Bekasi.

“Kami berharap mereka dapat melaksanakan tugas dengan baik. Dengan demikian, mereka akan berkontribusi langsung dalam kesuksesan penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kabupaten Bekasi,” pungkasnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *