AWPI Kritik Mendes Yandri Susanto, Hengki: Terlalu Berlebihan

SIARANBEKASI.com – Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) menilai pernyataan Mendes PDTT, Yandri Susanto, terkait wartawan bodrek dan oknum LSM yang memeras kepala desa itu berlebihan.

Ketua Umum DPP Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Hengki Ahmad Jazuli (HAJ) mengingatkan Mendes PDTT Yandri Susanto fokus saja melakukan tugasnya mengurus desa, daerah tertinggal dan transmigrasi.

“Pak Menteri tak perlu mengumbar pernyataan menyalahkan pihak lain secara berlebihan. Pak Menteri fokus saja lakukan pembenahan internal. Benahi dan tingkatkan kualitas perangkat desa dan bangun sistem pengawasan yang lebih baik,” kata Hengki di Bandarlampung, Senin (3/2/2025).

BACA JUGA :  Pemdes Cikarageman Kolaborasi Unsur Pemuda Gelar Turnamen Sepak Bola Piala Kepala Desa

Kritik tajam Hengki ini terkait pernyataan Mendes yang menuduh ada oknum wartawan bodrek dan LSM yang melakukan pemerasan kepada kepala desa.

Pernyataan Mendes Yandri itu disampaikan dalam acara Sosialisasi PERMENDES PDT 2/2024 di kanal YouTube Kementerian Desa pada Jumat (31/1/2025).

Hengki menilai pernyataan Mendes tersebut berlebihan dan terkesan mencari kambing hitam.

“Menteri baru kok begitu,” tukas Hengki.

BACA JUGA :  Pemerintah Dukung Penuh Tari Kembang Bekasi Meriahkan HUT Bhayangkara Ke-78

Hengki mengatakan tidak ada yang salah dari pernyataan Menteri Yandri. Bahkan ia sebagai ketua umum organisasi pers mendukung perlunya penindakan terhadap wartawan bodrek dan oknum LSM oleh aparat.

“Kalau ada yang terbukti memeras harus ditindak. Itu sudah jadi komitmen bersama,” ujarnya.

Hanya saja, jelas Hengki, ada asap karena ada api. Bila aparat desa bekerja benar, menggunakan Dana Desa bukan untuk memperkaya diri, tidak akan ada yang datang memeras.

“Untuk itu penting saya sampaikan, lebih baik Kemendes membenahi kinerja dan SDM aparat desa. Aktif melakukan pembinaan, pelatihan dan pengawasan yang bersifat internal. Itu lebih membangun,” tegas Hengki.

BACA JUGA :  Pelaku Begal di Setu Bekasi, Tersangka T Alias Bule Sang Eksekutor Sadis dengan Senjata Golok

AWPI sebagai organisasi wartawan yang tersebar luas di Indonesia, tambah Hengki, siap membantu dalam upaya pembenahan itu.

“Kami punya banyak wartawan yang memiliki kompetensi memadai yang dapat kami tugaskan untuk mengedukasi aparat desa terkait kode etik jurnalistik, termasuk teknis menghadapi wartawan bodrek dan oknum LSM itu,” pungkasnya.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *