SIARANBEKASI.com – Terkait dengan beredarnya isu atau informasi di masyarakat mengenai pelaku begal di Tamansari Setu telah dibebaskan, Kepala desa Tamansari, M. Jahi Hidayat, menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar adanya.
Menurutnya, beredarnya isu tersebut tidak benar karena saat ini para pelaku yang memang merupakan warga Tamansari itu masih menjalani proses hukum di kepolisian.
“Isu pembebasan itu tidak benar, saat ini para pelaku masih dalam penahanan di kepolisian. Silahkan saja kita pantau bersama-sama, masyarakat juga bisa pantau bagaimana proses hukum kepada para pelaku itu,” kata Jahi saat ditemui di Kantor Desa. Senin (20/1/2025).
Isu itu beredar luas di masyarakat terutama di media sosial yaitu adanya sebuah tangkapan layar chat WhatsApp yang menyebutkan bahwa pelaku begal Tamansari telah di bebaskan.
Ketidakbenaran isu atau berita pembebasan tersebut dipertegas lagi oleh Bhabinkamtibmas Desa Tamansari, AIPDA Derry Ludvi.
“Kita perlu luruskan bersama bahwa isu yang beredar itu tidak benar, apalagi sampai melibatkan peran kepala desa disitu. Bahwa saat ini para pelaku masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Dirinya juga meminta masyarakat untuk bijak dalam menyikapi sebuah isu atau informasi yang beredar. Terutama tugas para ketua RT/RW untuk dapat membantu meluruskan setiap informasi yang beredar di masyarakat.
(Uje)