Warga Tamansari Diimbau Tidak Keluar Rumah Saat Jam Rawan Kejahatan, Babinsa: Jika Tidak Urgent

SIARANBEKASI.com – Babinsa desa Tamansari, Kecamatan Setu, Serka Tatang, memberikan imbauan kepada masyarakat khususnya warga desa Tamansari untuk tidak keluar rumah disaat jam rawan aksi tindak kriminal.

“Kalau tidak ada urusan atau keperluan urgent, untuk tidak keluar rumah saat jam rawan aksi kriminal,” kata Serka Tatang saat menghadiri rapat Musrenbang di aula kantor desa Tamansari. Senin (20/1/2025).

Menurutnya, saat ini Babinsa dan Bhabinkamtibmas bersama jajaran pemerintah desa tengah gencar melakukan giat patroli malam.

BACA JUGA :  Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Kekerasan Ibu Terhadap Anak

“Terkadang masih ada saja warga yang keluar rumah di jam 1 hingga jam 2 malam, ditemui ketika kita sedang patroli. Padahal sepertinya keperluannya tidak begitu urgent,” terangnya.

Maka dari itu, dirinya selaku yang bertanggung jawab mengenai Kamtibmas di desa Tamansari mengimbau agar masyarakat untuk berasama-sama, bahu membahu menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah.

BACA JUGA :  Kabupaten Bekasi Kirim Kontingen Lomba Senam Tingkat Jawa Barat

“Tolong bantu kita selaku Kamtibmas untuk bersama-sama bahu membahu untuk persoalan kemanan ini. Sebisa mungkin kita hindari yang bersifat mengundang aksi kriminal dengan tidak keluar rumah di jam rawan jika tidak begitu urgent,” pungkasnya.

 

(Uje)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *