BKPSDM Kabupaten Bekasi Siap Melantik 9.051 PPPK

SIARANBEKASI.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi memastikan bahwa persiapan untuk pelantikan 9.051 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 yang akan dilaksanakan besok sudah dalam kondisi siap.

Sebagai bagian dari persiapan, BKPSDM mengadakan rapat koordinasi dengan berbagai instansi terkait di Ruang KH. R. Ma’mun Nawawi, Gedung Bupati, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, pada Selasa (25/03/2025).

Kepala BKPSDM Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, menjelaskan bahwa jumlah 9.051 PPPK yang akan dilantik terdiri dari 421 tenaga kesehatan, 3.420 guru, dan 5.520 tenaga teknis.

BACA JUGA :  Sinergi Pemkab dan Polres Metro Bekasi Cegah Kenakalan Remaja

Acara pelantikan ini juga dijadwalkan dihadiri oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif Fakrulloh, serta Kepala Kantor Regional (Kanreg) 3 BKN, Wahyu.

“Selain itu, Deputi Layanan Manajemen ASN dan Kepala Kanreg 3 Bandung juga akan hadir. Untuk kelancaran acara, insya Allah semuanya sudah siap,” ujar Endin.

Ia menambahkan bahwa semua aspek teknis, termasuk Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi PPPK yang akan disumpah, sudah disiapkan dengan baik.

Para peserta akan langsung menerima SK setelah prosesi pelantikan, sehingga mereka dapat segera melaksanakan tugasnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Forum Peningkatan Kualitas Tata Kelola dan Jejaring Destinasi Wisata di Taman Limo Jatiwangi

Endin juga mengingatkan agar para calon PPPK memperhatikan aspek keamanan, kenyamanan, dan kesehatan selama prosesi berlangsung. BKPSDM telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan kelancaran acara, termasuk penyediaan fasilitas parkir dan sanitasi.

“Peserta diimbau untuk tidak membawa banyak kendaraan pribadi, sesuai dengan saran dari Dinas Perhubungan, guna menghindari masalah parkir,” jelasnya.

Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menambah jumlah tenaga ASN-PPPK di berbagai sektor strategis.

BACA JUGA :  Kolaborasi dengan KPK, Pemkab Bekasi Tingkatkan Pencegahan Korupsi

Dengan adanya kepastian status sebagai pegawai pemerintah, diharapkan kesejahteraan PPPK dapat meningkat, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan persiapan yang matang, BKPSDM Kabupaten Bekasi optimis bahwa prosesi pengambilan sumpah/janji 9.051 PPPK Tahap 1 akan berjalan lancar dan tertib.

Pelantikan ini tidak hanya menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, tetapi juga sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai melalui kepastian status dan hak-hak sebagai ASN-PPPK.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *