Cegah Tawuran, Lima Pelajar Bawa Sajam Diamankan Polisi

SIARANBEKASI.com – Polsek Serang Baru berhasil mengamankan lima pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit, diduga hendak terlibat dalam aksi tawuran pada Sabtu malam, 18 Oktober 2025.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai sekelompok remaja berkumpul di malam hari. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim patroli Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) segera menuju lokasi dan menemukan para pelajar tengah bersiap dengan senjata tajam.

Kelima remaja tersebut beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Markas Polsek Serang Baru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA :  29 Desa Terdampak Kekeringan, BPBD Kabupaten Bekasi Distribusikan 246.000 Liter Air Bersih

Kapolsek Serang Baru, AKP Hotma P. Sitompul, S.H., menegaskan bahwa tawuran merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat berdampak fatal.

“Risiko dari tawuran itu bisa masuk rumah sakit, masuk penjara, bahkan kehilangan nyawa,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan para orang tua agar lebih waspada dan tidak lengah dalam mengawasi pergaulan serta aktivitas anak-anaknya. Menurutnya, pengawasan dari keluarga memiliki peran penting dalam mencegah anak terjerumus ke dalam perilaku menyimpang.

BACA JUGA :  Polres Metro Bekasi Gelar Aksi Donor Darah untuk Kemanusiaan

Polsek Serang Baru menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli dan merespons cepat setiap potensi gangguan keamanan, guna memutus mata rantai aksi tawuran di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *