Diduga Jadi Sarang ‘Open BO’, Kontrakan di Cikarang Digrebek

SIARANBEKASI.com – Kepala Desa Ciantra, Bang Bulle, memimpin operasi penggerebekan terhadap sejumlah kontrakan yang diduga digunakan sebagai tempat praktik prostitusi pada Senin malam (11/11/2024).

Langkah ini diambil setelah munculnya keluhan dari warga terkait maraknya penggunaan aplikasi “Hijau” (MeChat) oleh beberapa perempuan yang diduga terlibat dalam aktivitas prostitusi, yang menyebabkan keresahan di kalangan warga Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Dalam penggerebekan tersebut, Bang Bulle didampingi oleh Kanit Polsek Cikarang Selatan, AKP Habibi, bersama personel Polsek Cikarang Selatan, Satpol PP, Karang Taruna Desa Ciantra, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda Desa Ciantra.

BACA JUGA :  Chamber Kembali Rayakan Hari Jadinya yang ke 6, Ada Pagelaran Musik dan Santunan

Sinergi antara aparat desa, kepolisian, dan masyarakat ini mencerminkan komitmen bersama untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Sebanyak 10 wanita yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi daring (open BO) dan 4 pria yang diduga berperan sebagai “joki” diamankan dalam operasi ini.

Selain itu, petugas juga menemukan senjata tajam jenis samurai di lokasi penggerebekan.

BACA JUGA :  PWI Bekasi Raya Sambangi Disdik Kota Bekasi Paparkan Program Kerja

Bang Bulle menyatakan bahwa penggerebekan ini merupakan respons cepat pemerintah Desa Ciantra terhadap banyaknya aduan dari masyarakat.

“Kami bertindak segera demi kenyamanan dan keamanan warga desa. Kami tidak ingin praktik yang meresahkan seperti ini terus berlangsung di wilayah kami,” tegasnya.

Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Rudi Wiransyah Setiono, melalui AKP Habibi, Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan, memberikan apresiasi atas tindakan cepat Kepala Desa Ciantra.

BACA JUGA :  Pembentukan SDM Unggul, Pemkab Bekasi Dukung Gerakan 1000 Pengusaha Mengajar

“Kami sangat mendukung langkah tegas Kepala Desa yang langsung mengambil tindakan ketika ada perilaku yang meresahkan, seperti praktik prostitusi daring ini,” ujar AKP Habibi.

Keempat belas orang yang diamankan dalam penggerebekan ini segera dibawa ke Polsek Cikarang Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penggerebekan ini diharapkan menjadi sinyal tegas bahwa praktik serupa tidak akan ditoleransi di Desa Ciantra.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *