Dimulai Hari ini, Polres Metro Bekasi Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2026

SIARANBEKASI.com – Polres Metro Bekasi melaksanakan Operasi Keselamatan Jaya 2026 yang berlangsung selama dua pekan, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini merupakan agenda kepolisian terpusat yang digelar secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Dengan mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat”, operasi tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Selain itu, kegiatan ini juga diarahkan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, termasuk mengurangi risiko fatalitas korban di jalan raya, khususnya di wilayah Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA :  Dua Pelaku Penyalahguna Gas LPG Subsidi di Bekasi Ditangkap, Terancam 6 Tahun Penjara

Dalam pelaksanaannya, Polres Metro Bekasi menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Jaya tidak hanya mengedepankan penindakan hukum, tetapi juga fokus pada pembentukan budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Sasaran operasi meliputi berbagai pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, menggunakan telepon seluler saat berkendara, pengemudi di bawah umur, serta kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan administrasi.

Kegiatan operasi dilaksanakan melalui kombinasi langkah preemtif, preventif, dan represif secara seimbang. Upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terus ditingkatkan, bersamaan dengan penempatan personel di titik-titik rawan kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA :  NasDem Bekasi Perkuat Struktur Partai Lewat Verifikasi DPD dan DPC

Penegakan hukum dilakukan secara profesional dan humanis dengan dukungan teknologi, antara lain melalui penerapan ETLE statis dan mobile, Drone Patrol Presisi, serta penindakan manual yang dilakukan secara selektif.

Langkah tersebut diharapkan mampu mewujudkan kondisi lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.

Selain itu, Polres Metro Bekasi mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di bidang lalu lintas. Warga juga didorong untuk tidak ragu menyampaikan informasi, keluhan, maupun pengaduan kepada kepolisian.

BACA JUGA :  Polres Metro Bekasi Berhasil Mengungkap Kasus Produksi dan Penjualan Skincare Palsu Bermerek “GlowGlowing”

Melalui program CLBK (Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi), masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan laporan melalui WhatsApp Bunda Kapolres di nomor 0813-8399-0086, Call Center Polri 110 untuk wilayah Kabupaten Bekasi, serta layanan pengaduan 24 jam di nomor 0811-1939-110.

Masyarakat diimbau segera menghubungi layanan tersebut apabila terjadi situasi darurat atau gangguan kamtibmas agar dapat segera ditangani oleh petugas.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *