Kapolres Metro Bekasi Gelar Konferensi Pers Kasus Penganiayaan yang Berujung Kematian

SIARANBEKASI.com – Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Mustofa, didampingi Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Baskoro Bintang, beserta jajaran, menggelar konferensi pers pada Rabu (1/10/2025) di Aula Polsek Cikarang Barat. Konferensi ini membahas pengungkapan kasus penganiayaan yang menyebabkan tewasnya seorang pria.

Peristiwa tersebut bermula dari pertengkaran antara tersangka RA alias R (29) dan korban EP alias A (26). Keduanya diketahui bekerja sebagai tukang cukur di Barberpedia Cibitung.

BACA JUGA :  Operasi Patuh Jaya, Satlantas Polres Metro Bekasi Edukasi Pengendara dan Bagikan Helm Gratis

Insiden terjadi pada Sabtu (27/9/2025) sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah kontrakan yang berlokasi di Kampung Cibitung, Kelurahan Telagaasih, Kecamatan Cikarang Barat.

Diduga dilatarbelakangi oleh rasa cemburu, tersangka menusuk korban menggunakan pisau badik pada bagian perut, tangan, dan paha. Korban sempat dilarikan ke RSUD Kabupaten Bekasi, namun akhirnya meninggal dunia dua hari kemudian, pada Senin (29/9/2025).

BACA JUGA :  Pemkab Bekasi Bakal Tertibkan 43 Bangli di Proyek Strategis BSH 0 Kali Cikarang dan Kali CBL

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan sejumlah saksi, petugas berhasil menangkap pelaku di Kota Banjar, Jawa Barat, pada Selasa (30/9/2025).

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sebilah pisau badik, hasil visum et repertum, pakaian, tas, dompet, serta beberapa unit telepon genggam.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

BACA JUGA :  Upaya Mencegah Kenakalan Remaja, Polres Metro Bekasi Adakan Program Mahasiswa Mengajar

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *