Klarifikasi Isu Negatif Soal Dana BOS, Wali Kota Tri Adhianto Lakukan Sidak ke SDN Jakasetia IV

SIARANBEKASI.com – Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik. Hal ini disampaikan melalui langkah cepat Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto Tjahyono, yang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke SDN Jakasetia IV, Kecamatan Bekasi Selatan, pada Kamis (30/10/2025) pagi.

Sidak tersebut dilakukan untuk meluruskan pemberitaan yang beredar di publik terkait dugaan penyimpangan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOSP).

Dalam kunjungan itu, Wali Kota Tri Adhianto didampingi oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Camat Bekasi Selatan, serta Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

BACA JUGA :  Pemkab Bekasi Luncurkan Program Bantuan Pendidikan

Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota Bekasi dalam memastikan setiap laporan yang beredar direspons secara cepat, transparan, dan berbasis fakta lapangan.

“Kami tidak akan mentolerir adanya praktik penyimpangan sekecil apa pun, terutama terkait dana yang diperuntukkan bagi pendidikan anak-anak kita,” tegas Wali Kota Tri Adhianto di sela peninjauan.

“Semua penggunaan Dana BOSP harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Sidak ini adalah bentuk nyata komitmen Pemkot Bekasi dalam menegakkan integritas tata kelola pendidikan,” tambahnya.

BACA JUGA :  Pemerintah Bakal Bangun Rumah Subsidi Untuk Pekerja Industri Media

Inspektorat Ambil Alih Investigasi
Sebagai tindak lanjut, Wali Kota Bekasi telah memerintahkan Inspektorat Kota Bekasi untuk mengambil alih dan melakukan audit investigasi secara menyeluruh terhadap laporan penggunaan Dana BOSP di SDN Jakasetia IV.

“Saya sudah menginstruksikan Inspektorat agar bekerja secara profesional, objektif, dan tuntas. Jika terbukti ada pelanggaran, sanksi tegas akan dijatuhkan tanpa pandang bulu,” ujar Tri Adhianto.

BACA JUGA :  Fasilitas Keran Air Minum Hadir di Tengah Kota Bekasi

Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan seluruh laporan keuangan berjalan sesuai aturan, sekaligus memberikan efek jera agar praktik serupa tidak terjadi di sekolah lain.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *