Layanan Kesehatan, Pasien Luar Daerah Tetap Dilayani di Kabupaten Bekasi

SIARANBEKASI.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan, termasuk warga dari daerah lain yang membutuhkan perawatan di wilayah Kabupaten Bekasi.

Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi kepala daerah se-Jawa Barat yang dipimpin Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Kantor Wali Kota Depok, Rabu (7/10/2026).

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja mengatakan, kerja sama antarwilayah dalam pelayanan kesehatan diperlukan agar masyarakat tidak mengalami kendala ketika harus mendapatkan pengobatan di luar daerah asalnya.

Menurut dia, pelayanan kesehatan semestinya tidak dibatasi oleh administrasi wilayah. Warga dari daerah lain yang membutuhkan pertolongan di Bekasi harus tetap mendapatkan penanganan, begitu pula sebaliknya.

“Jangan sampai ke depannya pasien-pasien itu terbengkalai. Siapapun orang Tasik sakit di Bekasi, layani di Bekasi, begitu juga orang Bekasi yang sakit di daerah lain harus dilayani,” ujar Asep.

BACA JUGA :  Diduga Jadi Sarang 'Open BO', Kontrakan di Cikarang Digrebek

Ia menambahkan, pemerintah provinsi memiliki peran penting dalam memastikan kesepakatan pelayanan kesehatan lintas daerah tersebut dapat berjalan.

“Jadi orang Bekasi sakit di mana, harus tetap mendapatkan pelayanan,” katanya.

Rapat koordinasi tersebut tidak hanya membahas akses layanan kesehatan antarwilayah. Sejumlah isu lain turut menjadi perhatian, di antaranya upaya menekan angka kematian ibu (AKI), percepatan penurunan stunting, pelayanan bagi tenaga kerja nonformal, serta penguatan kerja sama antara pemerintah daerah dan rumah sakit.

Agenda tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama pelayanan kesehatan dengan rumah sakit.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi dr. Arief Kurnia mengatakan, pemerintah daerah terus memperkuat kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah untuk menekan angka stunting serta kematian ibu dan balita.

Ia menyebut prevalensi stunting di Kabupaten Bekasi pada tahun ini telah turun sekitar lima persen. Capaian tersebut, menurut Arief, merupakan hasil kerja bersama sejumlah perangkat daerah.

BACA JUGA :  Wawali Harris Bobihoe Pastikan Kesiapan Kunjungan Presiden RI ke SMPN 4 Kota Bekasi

“Untuk stunting memang hasil kolaborasi dengan perangkat daerah lain. Ada tim stunting di Kabupaten Bekasi yang melibatkan Bappeda, Dinas Kesehatan dan organisasi perangkat daerah lainnya,” ujarnya.

Selain persoalan stunting dan kematian ibu serta balita, kerja sama pelayanan juga menyasar masyarakat dengan kondisi tertentu yang belum memperoleh jaminan pembiayaan dari BPJS Kesehatan.

Arief menyebut, salah satu kelompok yang menjadi perhatian adalah korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. Untuk kasus tertentu yang tidak ditanggung BPJS, pemerintah akan mengupayakan dukungan melalui kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Kasus-kasus yang tidak bisa ditanggung BPJS nanti akan dicover melalui kolaborasi dengan Gubernur. Termasuk kasus kekerasan pada perempuan dan anak, Kabupaten Bekasi siap untuk melayani kasus-kasus yang berat,” katanya.

Direktur RSUD Kabupaten Bekasi Sri Erni memastikan pihaknya siap menjalankan kesepakatan tersebut. Rumah sakit daerah akan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk pasien yang berasal dari luar Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA :  Polda Metro Jaya Bekuk Dua Pelaku Mutilasi Karyawan Restoran Bekasi

Sri Erni mengatakan, kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Gubernur Jawa Barat agar tidak ada warga yang kehilangan akses pelayanan kesehatan ketika membutuhkan pertolongan.

“Pak Gubernur berharap tidak ada satupun warga yang tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan pada saat mereka membutuhkan. Jadi dibuat perjanjian kerja sama ini untuk warga Jawa Barat, dan tidak menutup kemungkinan untuk warga lainnya yang membutuhkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah kondisi medis maupun kasus tertentu yang tidak masuk dalam cakupan pembiayaan BPJS. Karena itu, dukungan pemerintah melalui skema kerja sama diperlukan agar rumah sakit tetap dapat memberikan penanganan.

“BPJS memang tidak memberikan jaminan untuk beberapa kriteria, misalnya korban kekerasan atau dalam kondisi tertentu. Alhamdulillah ada dukungan dari pemerintah provinsi sehingga kami bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan,” tutur Sri Erni.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *