SIARANBEKASI.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Nawacita Rakyat Indonesia (GNRI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Bekasi akan melaporkan dugaan praktek korupsi pada kegiatan pemeliharaan sarana prasarana dan utilitas bangunan Sekolah Dasar Negeri di wilayah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) wilayah 4 Bangunan Pada Satuan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi.
Ketua LSM GNRI DPD Kabupaten Bekasi Bahyudin mengatakan, setelah melakukan inventarisir data-data terkait temuan di lapangan, dirinya akan segera melakukan pelaporan secara resmi ke pihak berwenang.
“Kami sudah mengumpulkan data-data serta bukti-bukti terkait temuan kami di lapangan dan akan segera saya laporkan ke Aparat Penegak Intern Pemerintah (APIP),” katanya kepada awak media, Senin (17/3/2025).
Bahyudin juga meminta kepada Inspektorat agar segera memanggil dan memeriksa kepala UPTD wilayah 4 jika ditemukan pelanggaran terkait kegiatan pemeliharaan sarpas dan utilitas pada Sekolah Dasar Negeri.
“Kami meminta kepada kepala Inspektorat agar segera memanggil dan memeriksa kepala UPTD wilayah 4 jika nantinya ditemukan pelanggaran pada kegiatan tersebut,” jelasnya.
Masih kata Bahyudin, sangat menyayangkan kepala UPTD 4 yang juga sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) seolah-olah menutup mata dan terkesan membiarkan terjadinya pelanggaran pada kegiatan tersebut.
“Saya heran kepada kepala UPTD 4 yang sekaligus PPTK. Dimana tupoksi mereka sebagai pengawas harusnya lebih pro aktif dengan melakukan pengawasan pada kegiatan-kegiatan pembangunan di wilayahnya. Kenapa ini malah terkesan membiarkan bahkan diduga telah terima jatah dari para kontraktor,” tegasnya.
Bahyudin juga menduga adanya permufakatan jahat dalam proyek-proyek pemeliharaan sarpas dan utilitas di wilayah UPTD 4 karena banyaknya pekerjaan yang dilakukan oleh pemborong yang terkesan asal-asalan.
“Dugaan kami telah terjadi pembagian jatah secara terstruktur pada kegiatan di wilayah 4 UPTD Bangunan dimana pekerjaan pada proyek pemeliharaan sarpas dan utilitas ini banyak yang terkesan asal jadi tanpa memperhitungkan aspek keselamatan kerja serta pengurangan volume pada pekerjaan yang dilakukan pemborong,” pungkasnya.
Untuk diketahui, awak media telah melakukan konfirmasi terkait pemberitaan tersebut kepada kepala UPTD wilayah 4 Bangunan melaui WhatssApp namun yang bersangkutan tidak merespons.
(Red)