SIARANBEKASI.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi mengeluarkan seruan kepada seluruh umat Muslim untuk menyambut bulan suci Ramadan 1446 Hijriah dengan penuh sukacita dan keikhlasan.
Seruan ini disampaikan melalui surat resmi Nomor: 02/MUI/KAB-BKS/II/2025, yang diumumkan di Kantor MUI Kabupaten Bekasi, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, pada Jumat (21/02/2025).
Ketua Umum MUI Kabupaten Bekasi, Prof. KH. Mahmud, mengimbau masyarakat untuk menjaga kesehatan agar dapat menjalankan ibadah dengan baik dan sempurna.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kebersamaan dalam penentuan awal Ramadan dan Idul Fitri 1446 H dengan mengikuti keputusan pemerintah melalui Kementerian Agama.
“Mari kita jaga dan utamakan persatuan dalam penentuan awal Ramadan dan Idul Fitri dengan mengikuti ketetapan pemerintah,” ujar Prof. Mahmud dalam seruan resmi tersebut.
MUI Kabupaten Bekasi juga mengajak umat Islam untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan dengan menjalankan ibadah puasa, shalat wajib berjamaah, shalat sunnah, tarawih, tadarrus Al-Qur’an, serta menunaikan zakat fitrah dan zakat mal sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
Selain itu, MUI mengimbau agar pengelola tempat hiburan malam (THM) menutup kegiatan mereka selama bulan Ramadan untuk menghormati bulan suci.
Pemilik restoran, rumah makan, dan warung kopi juga diminta untuk menyesuaikan jam operasional mereka pada siang hari.
Prof. Mahmud juga mengajak Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan mushalla untuk menyebarkan amaliah Ramadan dan mengumandangkan takbir, tahmid, serta tahlil pada malam Idul Fitri, dengan tetap menjaga kenyamanan lingkungan sekitar.
“Kepada para Ketua MUI Kecamatan, kami berharap dapat menyosialisasikan seruan ini kepada tokoh agama, kiai, serta ustadz/ustadzah di wilayah masing-masing,” tutupnya.
(Red)