SIARANBEKASI.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi berhasil meraih nilai 99,43 dan menempati posisi lima besar secara nasional dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) terbaik pada ajang SPM Awards 2025.
Penghargaan tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bangda Kemendagri) di Gedung Serbaguna Ditjen Bina Bangda, Jakarta, pada Jumat, (23/5/2025).
Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil pelaksanaan dan pelaporan SPM tahun 2024.
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menyampaikan bahwa dalam evaluasi tingkat nasional, Pemkab Bekasi menempati peringkat kelima untuk kategori kabupaten.
Nilai 99,43 yang diraih mencerminkan keberhasilan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan layanan sosial.
“Alhamdulillah, capaian ini berkat kerja sama dan sinergi seluruh Perangkat Daerah. Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam memenuhi Standar Pelayanan Minimal sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ujar Ade Kuswara Kunang.
SPM Awards merupakan ajang tahunan yang diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri untuk memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang menunjukkan kinerja terbaik dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
“Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
(Red)