Pemkab Bekasi Pastikan Relokasi Pasar Tumpah Cikarang Secara Humanis

SIARANBEKASI.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi memastikan rencana relokasi pasar tumpah di kawasan Jalan Kapten Sumantri dan Jalan RE Martadinata, Cikarang, akan dilakukan melalui pendekatan persuasif kepada para pedagang.

Hal tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat KH Raden Ma’mun Nawawi pada Jumat (30/1/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, dan dihadiri unsur Forkopimda, perangkat daerah, camat, serta kepala desa setempat.

Asep Surya Atmaja menjelaskan, pembahasan difokuskan pada rencana pemindahan sementara pedagang yang selama ini beraktivitas di atas lahan milik pemerintah daerah. Ia mengakui terdapat penolakan dari sebagian warga, namun pemerintah memilih mengedepankan dialog.

BACA JUGA :  Forum Peningkatan Kualitas Tata Kelola dan Jejaring Destinasi Wisata di Taman Limo Jatiwangi

“Kurang lebih ada 40 kepala keluarga yang menyampaikan keberatan. Namun pemerintah tidak akan memaksakan, pendekatan yang kita lakukan tetap persuasif,” ujar Asep.

Menurutnya, area pasar tumpah saat ini dinilai sudah tidak tertata dengan baik dan menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari kebersihan hingga keberadaan bangunan liar di atas aset daerah.

“Kondisinya semakin semrawut dan kotor. Selain itu, di lokasi tersebut juga ditemukan banyak bangunan liar yang perlu kita benahi,” jelasnya.

BACA JUGA :  MBG Kabupaten Bekasi Perluas Sasaran hingga Anak di Luar Sekolah

Asep menegaskan bahwa relokasi yang direncanakan bersifat sementara. Langkah ini merupakan bagian dari penataan kawasan, termasuk rencana pembenahan area Ramayana yang akan disiapkan sebagai lokasi berdagang ke depan.

“Relokasi ini tidak permanen. Setelah penataan kawasan selesai, para pedagang nantinya akan diarahkan kembali ke lokasi yang sudah ditata,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, Pemkab Bekasi memastikan tidak akan bertindak terburu-buru.

BACA JUGA :  Polsek Babelan Salurkan Bantuan Sosial untuk Marbot dan DKM Masjid Jami Darus Salam

Pemerintah akan terlebih dahulu menyampaikan surat pemberitahuan secara bertahap kepada para pedagang, disertai sosialisasi terkait mekanisme relokasi.

“Kita lakukan secara bertahap, mulai dari pemberitahuan satu kali, dua kali, sampai tiga kali. Prinsipnya pedagang mau pindah karena kesadaran, bukan karena dipaksa,” tegasnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan melakukan pendataan terhadap pedagang yang bersedia direlokasi serta memperkenalkan opsi lokasi sementara yang telah disiapkan.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *