Polda Metro Jaya Bekuk Dua Pelaku Mutilasi Karyawan Restoran Bekasi

SIARANBEKASI.com – Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua tersangka terkait kasus pembunuhan dengan mutilasi yang menimpa seorang karyawan restoran di Kabupaten Bekasi. Korban, yang diketahui bernama AH, merupakan pegawai dari tempat makan tersebut.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, mengonfirmasi penangkapan kedua pelaku, yang berinisial S dan DS, Senin (30/3/26). Kedua tersangka juga bekerja di restoran yang sama dengan korban.

BACA JUGA :  Kabupaten Bekasi Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh Selama Tiga Hari

“Iya benar 2 orang pelaku pembunuhan mutilasi ditangkap oleh Jatanras Polda Metro,” ungkap Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, Senin (30/3/26).

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku. Abdul Rahim menambahkan bahwa bagian tubuh korban, yaitu kaki dan tangan, telah ditemukan di lokasi terpisah, tepatnya di daerah Cariu, Bogor.

BACA JUGA :  Polres Metro Bekasi Berhasil Mengungkap Kasus Produksi dan Penjualan Skincare Palsu Bermerek “GlowGlowing”

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *