SIARANBEKASI.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Metro Bekasi menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengembalikan 20 unit sepeda motor hasil tindak kejahatan kepada pemilik yang sah.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, dan dilaksanakan di halaman Mapolres Metro Bekasi pada Senin, 30 Juni 2025.
Pengembalian kendaraan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi.
Setelah melalui proses penyelidikan dan verifikasi kepemilikan, kendaraan-kendaraan yang berhasil diamankan kemudian diserahkan kembali secara simbolis kepada para pemiliknya.
“Dalam momentum Hari Bhayangkara ke-79 ini, kami ingin menegaskan bahwa Polri hadir untuk melindungi dan melayani masyarakat. Pengembalian kendaraan ini merupakan wujud komitmen kami dalam menegakkan hukum serta mengembalikan hak warga yang menjadi korban kejahatan,” ujar Kombes Pol Mustofa.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi tindak kriminal, serta mengajak warga untuk menjalin komunikasi aktif dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan masing-masing.
Para pemilik kendaraan yang menerima kembali sepeda motornya mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas kerja keras jajaran kepolisian.
Mereka mengaku tidak menyangka bahwa kendaraan yang sempat hilang dapat ditemukan kembali dan dikembalikan dalam kondisi baik.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di wilayah hukum Polres Metro Bekasi, yang mengusung tema “Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas.”
(Red)