Rakor Aliansi Ormas Bekasi, Bahas Agenda Strategis Jangka Panjang

SIARANBEKASI.com – Aliansi Ormas Bekasi (AOB) menggelar Rapat Koordinasi membahas sejumlah agenda strategis jangka panjang. Salah satu isu yang menjadi fokus bahasan pada Rakor kali ini adalah mengenai pembentukan divisi hukum AOB.

Rakor digelar di Sekretariat AOB, di Jl. Bima Buana, Dukuh Bima, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kamis (13/2/2025) malam.

“Ada tiga bahasan utama dalam rapat kali ini,” kata Ketua Umum AOB, H. Zaenal Abidin, SE., membuka jalannya rapat.

Pertama, adalah membentuk tim hukum AOB. Kedua, membentuk tim media partner AOB. Ketiga, yaitu menunjuk H. Barip sebagai Ketua Harian AOB.

BACA JUGA :  Pemkab Bekasi Lepas Kirab Kebangsaan dan Pawai Budaya

“Adapun pembahasan terakhir, yakni terkait dengan persiapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi di Istana Negara, pada tanggal 20 Februari 2025 mendatang,” terangnya.

Pembentukan Pusbakum AOB

 

Kisworo, SH., selaku Legal AOB, mengusulkan untuk dibentuknya pusat bantuan hukum atau Pusbakum.

“Jadi bukan hanya divisi hukum, melainkan Pusbakum yang dibentuk dengan tujuan bukan sekadar memberikan bantuan pendampingan hukum kepada masyarakat, tetapi untuk dikembangkan menjadi layanan hukum namun tetap tunduk dan patuh terhadap AD/ART AOB,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Hari ke-9 Ramadan, Srikandi Aliansi Ormas Bekasi Bergerak Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

Penunjukan Ketua Harian AOB

Rakor AOB
Rakor Aliansi Ormas Bekasi (AOB). (Dok: Istimewa)

Sementara itu, H. Barip yang ditunjuk sebagai ketua Harian AOB, mengaku dirinya merasa belum layak untuk menduduki posisi tersebut.

“Tetapi karena sudah merupakan mandat dari ketua umum dan anggota, maka Insya Allah saya siap mengemban amanat ini,” ucapnya.

Namun begitu, dirinya pun meminta kepada seluruh anggota AOB untuk tak segan-segan mengingatkannya apabila dirinya melakukan kesalahan.

“Jangan ragu, jangan takut, tegur saya apabila salah. Daripada ‘ngomongin’ di belakang,” tegas H. Barip.

Di akhir rapat, H. Zaenal Abidin, SE., pun menyetujui pembentukan Pusbakum AOB.

BACA JUGA :  Bank UOB Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pelanggaran Prosedur, Nasabah Kehilangan USD 339.448

“Setelah (rapat) ini langsung buat legalitasnya,” singkatnya memutuskan.

Terakhir, dirinya mengingatkan seluruh anggota AOB agar ke depannya dapat menjaga kekompakan dan sinergi, baik di dalam maupun di luar AOB.

“Jangan ada lagi perbedaan. Ayok, sama-sama kita perkuat dan songsong pemerintahan Kabupaten Bekasi yang baru. Karena tugas kita hari ini adalah mendukung penuh pemerintahan Ade Kuswara Kunang – dr. Asep Surya Atmadja untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi,” pungkasnya.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *