Somasi Tak Digubris, Kuasa Hukum Ian Haryanto Bakal Layangkan Somasi Kedua

SIARANBEKASI.com – Ian Haryanto melalui Kuasa Hukum AB Law Firm & Partner’s bakal melayangkan surat somasi kedua kepada Ira Safitri W.K dalam perkara dugaan pencemaran nama baik di media sosial Facebook.

Menurut Kuasa Hukum, Agus Bahtiar, SH, rencana melayangkan surat somasi kedua ini lantaran Ira Safitri selaku pihak yang di somasi belum ada tanggapan serius.

Padahal, kata Agus, surat somasi pertama itu sudah dilayangkan Kuasa Hukum sejak Selasa (16/7) lalu dan sudah melebihi batas waktu yang tentukan.

BACA JUGA :  Halal Bihalal Forkopimda, Kabupaten Bekasi Punya Dua Agenda Besar

“Sampai hari ini pihak dari Ira Safitri belum ada yang memberikan respons serius kepada kami selaku Kuasa Hukum,” kata Agus. Selasa (23/7/2024).

Agus menyampaikan, jika dalam surat somasi pertama itu sudah dijelaskan mengenai langkah yang harus dilakukan pihak Ira Safitri jika ingin kasusnya diselesaikan secara kekeluargaan.

“Dalam surat somasi pertama sudah dijelaskan, jika ingin melakukan mediasi untuk menyelesaikan perkara secara damai atau kekeluargaan, maka yang bersangkutan harus merespons atau datang ke kantor kami, minimal ada komunikasi ke kami selaku Kuasa Hukum,” jelasnya.

BACA JUGA :  Perkara Dugaan Pencemaran Nama Baik di Medsos, Ian Haryanto dan Ira Safitri Sepakat Berdamai

Karena, lanjut dia, Ian Haryanto sudah memberikan Kuasa penuh kepada Kantor Hukum AB Law Firm & Partner’s untuk penyelesaian perkara.

“Jadi segala sesuatu hal berkaitan dengan perkara yang ingin disampaikan pihak Ira Safitri kepada Ian Haryanto, semestinya disampaikan melalui Kuasa Hukum. Kan gak susah, nomor saya juga sudah ada disana,” tegasnya.

Postingan Permohonan Maaf

Beredar sebuah tangkapan layar tentang adanya postingan salah satu akun di group Facebook Warga Setu Kab. Bekasi mengenai permohonan maaf Ira Safitri kepada Ian Haryanto.

BACA JUGA :  Program Botram Cabangbungin Dinilai Jadi yang Paling Meriah

“Assalamualaikum. Saya yang bernama Ira Safitri ingin minta maaf yang sebesar-besarnya, kepada Ian Haryanto atas postingan saya yang menyinggung perasaan Ian Haryanto beserta keluarga dan seluruh group Warga Setu, mohon maaf,” tulis postingan salah satu akun di Group Facebook Warga Setu Kab. Bekasi beberapa waktu lalu.

Namun, ketika dikonfirmasi langsung kepada Ira Safitri terkait postingan itu melalui pesan WhatsApp, dirinya belum memberikan tanggapan.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *