Tinjau Lokasi Longsor di Ciantra, Bupati Bekasi Instruksikan Untuk Penanganan Terpadu

SIARANBEKASI.com – Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, meninjau langsung lokasi longsor yang terjadi di Perumahan Astom Residence, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, pada Minggu (20/04/2025).

Kunjungan ini merupakan respons atas laporan masyarakat terkait kondisi bangunan ruko dua lantai yang nyaris roboh akibat erosi di bantaran kali.

Dalam tinjauannya, Bupati menyoroti keberadaan bangunan yang berdiri tepat di tepi sungai tanpa fondasi pengaman. Ia menilai kondisi tersebut sangat berisiko memicu longsor lanjutan yang dapat membahayakan keselamatan warga sekitar.

“Bangunan dua lantai seperti ini tidak semestinya berdiri tanpa fondasi pengaman di dekat aliran sungai,” ujar Bupati Ade saat berdialog dengan warga di lokasi kejadian.

Sebagai langkah awal penanganan, Bupati langsung berkoordinasi melalui video call dengan Sekretaris Desa Ciantra, Triyono, untuk mendorong percepatan pembangunan turap serta penanganan terpadu lintas sektor.

BACA JUGA :  H. Taman SW Gelar Tawasul dan Dzikir Doa Bersama Sambut Kemenangan Paslon Bupati Bekasi Ade-Asep

“Turap harus segera dibangun karena lokasinya berada persis di tepi sungai. Meskipun ini masih menjadi tanggung jawab pihak pengembang, namun karena berada di wilayah Desa Ciantra, kita harus mencari solusi bersama,” tegasnya.

Sekretaris Desa Ciantra, Triyono, membenarkan bahwa kondisi bangunan semakin mengkhawatirkan.

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya telah terjadi longsor di sekitar lokasi, yang kemudian ditangani oleh Pemerintah Desa bersama Pemerintah Daerah dengan bantuan alat berat.

“Sebagai bentuk keseriusan kami, di bawah kepemimpinan Kepala Desa Mulyadi Fernando, pada anggaran tahun 2024 telah dibangun polder, jembatan, dan bronjong batu untuk mengantisipasi banjir,” jelas Triyono.

BACA JUGA :  LSM Garda Bekasi Siap Kawal Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Terpilih

Namun, pemerintah desa belum dapat mengambil tindakan langsung terkait pembangunan turap di lokasi ruko, mengingat lahan tersebut masih berstatus milik pengembang dan belum ada izin resmi.

“Kami sudah siap membangun turap, tetapi belum mendapat izin dari pihak developer. Kami tidak bisa melakukan pembongkaran atau pembangunan tanpa persetujuan karena wilayah tersebut masih menjadi tanggung jawab pengembang,” ungkapnya.

Triyono menambahkan, pihaknya terus menjalin komunikasi dengan Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Daerah, serta pengembang PT Astom Residence, untuk mencari solusi terbaik melalui musyawarah.

Sementara itu, Ketua RT 05/RW 013 Astom Residence, Irfan, menyampaikan kekhawatiran warga terhadap potensi banjir jika bangunan ruko benar-benar roboh ke aliran kali.

BACA JUGA :  Paslon Ade-Asep Gelar Tasyakuran Kemenangan, Ade Kuswara Kunang: Terima Kasih Warga Bekasi

Ia khawatir hal itu akan menyumbat aliran sungai dan berdampak pada perumahan lain seperti BCA, BCM, dan Pesona.

“Bangunannya menggantung dan sangat rawan. Jika sampai ambruk ke sungai, aliran air bisa terhambat dan menyebabkan banjir di wilayah sekitarnya,” katanya.

Situasi darurat yang terjadi di Perumahan Astom Residence menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Dengan komitmen dari pemerintah daerah, pemerintah desa, serta dukungan masyarakat dan pengembang, diharapkan penanganan dapat segera dilaksanakan.

Langkah strategis seperti pembangunan turap, pembongkaran bangunan yang membahayakan, serta koordinasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam mencegah dampak longsor yang lebih luas dan memastikan keselamatan masyarakat.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *