32 Bangunan di Bantaran Kali CBL Ditertibkan

SIARANBEKASI.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi menertibkan 32 bangunan yang berdiri di sepanjang bantaran Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL), Rabu (12/8/2026). Penertiban dilakukan untuk mendukung program normalisasi sungai sekaligus penataan tanggul di kawasan tersebut.

Penertiban berlangsung di Desa Srimahi dan Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara, serta Desa Sukamekar, Kecamatan Sukawangi. Dari total bangunan yang ditertibkan, sebanyak 20 berada di wilayah Tambun Utara dan 12 lainnya di Kecamatan Sukawangi.

Kasat Pol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menata bantaran Kali CBL yang mengalami sedimentasi.

“Pada hari ini kita melaksanakan penertiban bangunan liar di sepanjang ruas Kali CBL. Jumlah bangunan yang kita tertibkan ada 32, terdiri dari 20 di Tambun Utara dan 12 di Kecamatan Sukawangi,” ujar Surya.

BACA JUGA :  Setu Targetkan Juara Murotal Sab’ah di MTQH ke-57 Kabupaten Bekasi

Menurut Surya, penertiban diperlukan untuk menunjang proses normalisasi sungai. Berdasarkan perencanaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi, kawasan tersebut nantinya juga akan dilengkapi tanggul di kedua sisi sungai.

“Penertiban ini dalam rangka kegiatan normalisasi Sungai CBL yang memang banyak sedimentasinya. Menurut informasi dari Dinas PUPR, nantinya akan dibuat tanggul baik di sisi kiri maupun sisi kanan,” katanya.

Kegiatan tersebut melibatkan sekitar 250 personel gabungan. Mereka berasal dari unsur TNI, Polri, perangkat daerah, PLN, Perum Jasa Tirta (PJT), Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta sejumlah unsur terkait lainnya.

Surya memastikan proses penertiban berlangsung dalam kondisi aman dan tertib. Hingga kegiatan selesai, tidak ditemukan kendala berarti di lapangan.

BACA JUGA :  Cegah Tawuran, Lima Pelajar Bawa Sajam Diamankan Polisi

“Alhamdulillah sejauh ini lancar, aman, dan tertib. Tidak ada kendala,” ungkapnya.

Penataan bantaran Kali CBL juga akan dilanjutkan ke sejumlah lokasi lain. Pemerintah daerah tengah mempersiapkan langkah berikutnya, khususnya pada titik bantaran yang mengalami ambles dan dinilai berpotensi mengganggu fungsi sungai.

Surya menyebut kawasan menuju BSH Karangbahagia dan beberapa titik lainnya masih menunggu informasi lebih lanjut. Namun, rencana penertiban di lokasi tersebut telah disiapkan sebagai bagian dari program normalisasi dan pembangunan tanggul.

“Sepanjang bantaran ada beberapa titik yang ambles dan pasti akan ada rencana penertiban dalam rangka normalisasi dan penataan tanggul Kali CBL,” jelasnya.

Pemkab Bekasi juga meminta warga yang berada di sepanjang bantaran Kali CBL untuk mengikuti rencana penataan kawasan. Warga yang bangunannya telah ditertibkan diimbau tidak kembali mendirikan bangunan di lokasi tersebut.

BACA JUGA :  Peresmian Nama Jalan KH Raden Ma'mun Nawawi

Sementara bagi warga yang masih menjalankan aktivitas usaha di kawasan bantaran, pemerintah meminta agar mulai mempersiapkan lokasi alternatif.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga Kabupaten Bekasi, khususnya yang berada di ruas bantaran Kali CBL, bagi yang sudah ditertibkan agar tidak membangun kembali. Bagi yang sudah terlanjur membangun, kami mengimbau agar bersiap-siap untuk berkemas dan mencari tempat usaha atau tempat lainnya,” tutur Surya.

Penataan bantaran Kali CBL dinilai penting untuk menjaga fungsi sungai, memperlancar aliran air, serta mendukung upaya pengendalian banjir. Pemkab Bekasi berharap normalisasi dan penataan kawasan dapat dilakukan secara berkelanjutan sehingga fungsi Kali CBL kembali optimal.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *