SIARANBEKASI.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai mematangkan persiapan pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Selain memastikan perencanaan anggaran berjalan sesuai ketentuan, Pemkab Bekasi juga menaruh perhatian pada penertiban aset daerah serta peningkatan pendapatan.
Hal tersebut disampaikan Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi, Agus Budiono, dalam amanatnya pada Apel Pagi ASN di Plaza Pemkab, Cikarang Pusat, Senin (21/9/2026).
Agus mengatakan, pembahasan RAPBD Perubahan dijadwalkan mulai dilakukan dengan agenda penyampaian nota pada Selasa (22/9/2026). Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta segera menyelesaikan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), khususnya perangkat daerah yang mengajukan perubahan berupa penambahan, pengurangan, ataupun pergeseran anggaran.
Menurutnya, setiap usulan perubahan anggaran harus disusun secara teliti dan dilengkapi dokumen pendukung. Kelengkapan tersebut antara lain Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta standar harga yang menjadi dasar penyusunan anggaran.
Ia juga meminta setiap rincian objek belanja disesuaikan dengan kebutuhan dan tetap berorientasi pada pencapaian target kegiatan.
“Proses perencanaan anggaran agar dilaksanakan dengan cermat sesuai tahapan perencanaan. Pergeseran anggaran antar-subkegiatan, antarkegiatan maupun program juga tidak boleh mengurangi target kinerja yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan,” kata Agus.
Pengelolaan Kendaraan Dinas Diperketat
Selain pembahasan APBD Perubahan, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) turut menjadi perhatian. Agus secara khusus meminta perangkat daerah memperketat pengawasan terhadap kendaraan dinas yang berada dalam penguasaannya.
Setiap perangkat daerah selaku pengguna barang diminta menunjuk pegawai yang bertanggung jawab atas kendaraan dinas. Tanggung jawab tersebut mencakup penguasaan fisik kendaraan, pemeliharaan, hingga kewajiban pembayaran pajak.
Agus mengingatkan agar perpindahan atau pengalihan penggunaan kendaraan dinas tidak dilakukan tanpa sepengetahuan pengguna barang. Setiap perubahan penggunaan juga harus dilengkapi administrasi sesuai ketentuan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan keberadaan kendaraan dinas dapat terpantau, terpelihara dengan baik, dan digunakan sesuai peruntukannya.
“Pengguna barang diharapkan dapat melakukan pengendalian secara penuh terhadap barang-barang, khususnya kendaraan dinas yang menjadi penguasaan perangkat daerah,” tegasnya.
Realisasi Pendapatan Capai Rp5 Triliun
Dalam kesempatan yang sama, Agus menyampaikan perkembangan realisasi keuangan daerah hingga 17 September 2026.
Dari target pendapatan daerah sebesar Rp7,5 triliun, realisasi yang telah dicapai mencapai sekitar Rp5 triliun atau 67 persen.
Sementara realisasi belanja daerah berada di kisaran Rp3,8 triliun atau 47,5 persen dari target belanja sebesar Rp8 triliun.
Pemkab Bekasi pun meminta perangkat daerah yang memiliki tugas mengelola pendapatan, termasuk dari sektor retribusi, untuk terus mengoptimalkan penerimaan hingga berakhirnya tahun anggaran 2026.
Di sisi belanja, perangkat daerah yang telah menyelesaikan kegiatan diminta segera mengajukan pembayaran terhadap kewajiban yang sudah timbul.
Untuk kewajiban yang belum dapat diselesaikan sampai akhir tahun anggaran, pencatatannya harus dilakukan dalam laporan keuangan sesuai ketentuan dan mempertimbangkan ketersediaan anggaran. Dengan demikian, penyelesaiannya dapat dilakukan secara tertib pada tahun anggaran berikutnya.
Aset Daerah Bisa Dioptimalkan untuk Pendapatan
Agus juga mendorong pemanfaatan Barang Milik Daerah sebagai salah satu langkah untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Aset yang berada dalam penguasaan perangkat daerah dapat dimanfaatkan melalui mekanisme yang diperbolehkan dalam peraturan perundang-undangan. Beberapa skema yang dapat digunakan antara lain sewa, Bangun Guna Serah (BGS), dan Kerja Sama Penyediaan Infrastruktur (KSPI).
Ia berharap seluruh perangkat daerah meningkatkan koordinasi dan kedisiplinan dalam tiga aspek utama, yakni perencanaan anggaran, pengendalian aset, serta pengelolaan pendapatan.
Dengan tata kelola keuangan yang tertib dan akuntabel, Pemkab Bekasi menargetkan pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan publik dapat berjalan secara lebih efektif.
(Red)










