Beredar Isu Pelaku Begal Dibebaskan, Kades dan Bhabinkamtibmas Tamansari Tegaskan Isu Itu Tidak Benar

SIARANBEKASI.com – Terkait dengan beredarnya isu atau informasi di masyarakat mengenai pelaku begal di Tamansari Setu telah dibebaskan, Kepala desa Tamansari, M. Jahi Hidayat, menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar adanya.

Menurutnya, beredarnya isu tersebut tidak benar karena saat ini para pelaku yang memang merupakan warga Tamansari itu masih menjalani proses hukum di kepolisian.

BACA JUGA :  Pemkot Bekasi Pastikan 385 PPPK Tahap II Dilantik 1 Oktober 2025

“Isu pembebasan itu tidak benar, saat ini para pelaku masih dalam penahanan di kepolisian. Silahkan saja kita pantau bersama-sama, masyarakat juga bisa pantau bagaimana proses hukum kepada para pelaku itu,” kata Jahi saat ditemui di Kantor Desa. Senin (20/1/2025).

Isu itu beredar luas di masyarakat terutama di media sosial yaitu adanya sebuah tangkapan layar chat WhatsApp yang menyebutkan bahwa pelaku begal Tamansari telah di bebaskan.

BACA JUGA :  Pekan Olahraga Kawasan Industri MM2100 Dimulai, Partisipasi Ribuan Peserta Dari 107 Perusahaan

Ketidakbenaran isu atau berita pembebasan tersebut dipertegas lagi oleh Bhabinkamtibmas Desa Tamansari, AIPDA Derry Ludvi.

“Kita perlu luruskan bersama bahwa isu yang beredar itu tidak benar, apalagi sampai melibatkan peran kepala desa disitu. Bahwa saat ini para pelaku masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Dirinya juga meminta masyarakat untuk bijak dalam menyikapi sebuah isu atau informasi yang beredar. Terutama tugas para ketua RT/RW untuk dapat membantu meluruskan setiap informasi yang beredar di masyarakat.

BACA JUGA :  Kabupaten Bekasi Raih Peringkat Kedua Terbaik dalam MTQH ke-39 Tingkat Provinsi Jawa Barat

 

(Uje)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *