Bupati Bekasi Berkomitmen Tindaklanjuti Aspirasi Buruh

SIARANBEKASI.com – Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, didampingi oleh Wakil Bupati dr. Asep Surya Atmaja, turun langsung menemui massa buruh yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Bekasi pada Kamis (25/9/2025).

Aksi ini diikuti oleh sejumlah aliansi buruh dari Kabupaten Bekasi, yang menyuarakan enam tuntutan utama terkait kebijakan ketenagakerjaan dan perlindungan bagi para pekerja.

Dalam orasinya, para buruh menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:

– Pemerintah Kabupaten Bekasi diminta memperjuangkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) tahun 2026 sebesar 10,5 hingga 15 persen.

– Penerbitan Peraturan Bupati terkait pemagangan dan outsourcing sesuai amanat Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016.

BACA JUGA :  Bangga, Atlet Kabupaten Bekasi Antar Jawa Barat Raih Juara Umum Kejurnas Squash 2025

– Pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Kabupaten Bekasi.

– Alokasi anggaran untuk BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja nonformal.

– Pengembalian program Universal Health Coverage (UHC) melalui pemberian Kartu Indonesia Sehat (KIS) bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI).

– Penguatan program Universal Coverage Jamsostek (UCJ) sebagai perlindungan bagi pekerja rentan.

Menanggapi tuntutan tersebut, Bupati Ade Kuswara Kunang menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti secara serius.

“Semua aspirasi yang disampaikan oleh rekan-rekan buruh telah kami dengarkan dan kami tanggapi. Seluruh tuntutan, baik dari aliansi BBM maupun aliansi Merak, akan kami kawal bersama sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ujar Bupati Ade.

BACA JUGA :  Pemkab Bekasi Siapkan Skema Penataan TPA Burangkeng Tindaklanjuti Arahan Menteri LH

Ia juga menekankan pentingnya menjaga situasi yang kondusif di Kabupaten Bekasi agar kesejahteraan buruh dapat berjalan seiring dengan keberlangsungan investasi di daerah.

“Kabupaten Bekasi harus tetap kondusif dan aman agar iklim investasi tetap terjaga. Apa yang menjadi harapan buruh juga merupakan bagian dari kepentingan masyarakat Kabupaten Bekasi secara keseluruhan,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Surohman, menyatakan dukungannya terhadap perjuangan para buruh. Ia menegaskan bahwa pihak legislatif akan terus mengawal dan menyuarakan aspirasi tersebut.

BACA JUGA :  Hampir 5 Tahun Pengajuan Perbaikan Jalan Kabupaten di Desa Ragemanunggal Setu Belum Terealisasi 

“Kami dari Komisi IV telah menyampaikan berbagai hal dalam rapat-rapat resmi, termasuk terkait UMK dan UMSK tahun 2026, yang menjadi kewenangan bersama antara provinsi dan kabupaten sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi. Kami juga mendorong agar Pengadilan Hubungan Industrial segera terbentuk di Kabupaten Bekasi. Ini bukan hanya soal buruh, melainkan kepentingan seluruh masyarakat,” tegasnya.

Aksi yang berlangsung sejak pagi hari itu berjalan dengan tertib dan damai, di bawah pengawalan aparat kepolisian. Sejumlah perwakilan serikat pekerja secara bergiliran menyampaikan orasi, sebelum akhirnya dilakukan dialog terbuka antara para buruh dan pimpinan daerah di halaman Kantor Bupati Bekasi.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *