SIARANBEKASI.com – Dalam rangka program 100 hari kerja, Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menyerahkan bantuan berupa jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) serta sarana dan prasarana (sarpras) kepada para nelayan dan pembudidaya ikan.
Penyerahan bantuan ini dilakukan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Paljaya, Kampung Muaratawar, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, pada Senin (19/05/2025).
Bupati Ade Kunang menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari kunjungan kerja ke setiap kecamatan, sebagai wujud komitmen pemerintah daerah untuk mendengarkan serta merespons kebutuhan masyarakat, khususnya nelayan dan pelaku usaha perikanan.
“Bagi saya, ini adalah sebuah kewajiban. Kita harus turun langsung ke lapangan, menggali persoalan yang dihadapi masyarakat, dan mencari solusinya. Kali ini, kami memfokuskan perhatian pada nelayan dan pembudidaya ikan,” ujar Bupati Ade.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengajak para nelayan serta instansi terkait untuk turut menjaga kelestarian laut dan ekosistem perairan demi keberlangsungan lingkungan bagi generasi mendatang.
“Mudah-mudahan Tarumajaya dapat menjadi kecamatan yang memberikan kontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bekasi, Iman Santoso, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyalurkan bantuan BPJS Ketenagakerjaan kepada 1.251 nelayan rentan melalui program “Nelayan Tangguh”.
Bantuan tersebut mencakup perlindungan berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
“Kami memfasilitasi pemberian BPJS bagi para nelayan yang pekerjaannya tergolong berisiko tinggi. Ini merupakan bagian dari upaya perlindungan sosial yang kami lakukan,” terang Iman.
Selain itu, dua kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan) di Kecamatan Muaragembong dan Tarumajaya turut menerima hibah berupa sarana dan prasarana untuk mendukung kegiatan budidaya serta pengolahan hasil perikanan.
(Red)