Cegah Tawuran, Lima Pelajar Bawa Sajam Diamankan Polisi

SIARANBEKASI.com – Polsek Serang Baru berhasil mengamankan lima pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit, diduga hendak terlibat dalam aksi tawuran pada Sabtu malam, 18 Oktober 2025.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai sekelompok remaja berkumpul di malam hari. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim patroli Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) segera menuju lokasi dan menemukan para pelajar tengah bersiap dengan senjata tajam.

BACA JUGA :  Disnaker Kabupupaten Bekasi Dorong Perusahaan Perkuat PP dan PKB

Kelima remaja tersebut beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Markas Polsek Serang Baru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Serang Baru, AKP Hotma P. Sitompul, S.H., menegaskan bahwa tawuran merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat berdampak fatal.

“Risiko dari tawuran itu bisa masuk rumah sakit, masuk penjara, bahkan kehilangan nyawa,” ujarnya.

BACA JUGA :  Atlet Kabupaten Bekasi Antarkan Jawa Barat di Puncak Klasemen Jelang Pembukaan PON XXI

Ia juga mengingatkan para orang tua agar lebih waspada dan tidak lengah dalam mengawasi pergaulan serta aktivitas anak-anaknya. Menurutnya, pengawasan dari keluarga memiliki peran penting dalam mencegah anak terjerumus ke dalam perilaku menyimpang.

Polsek Serang Baru menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli dan merespons cepat setiap potensi gangguan keamanan, guna memutus mata rantai aksi tawuran di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.

BACA JUGA :  Warga Desa Kertarahayu Setu Kecam Keras Keberadaan Galian C Ilegal

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *