Cegah Tawuran, Lima Pelajar Bawa Sajam Diamankan Polisi

SIARANBEKASI.com – Polsek Serang Baru berhasil mengamankan lima pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit, diduga hendak terlibat dalam aksi tawuran pada Sabtu malam, 18 Oktober 2025.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai sekelompok remaja berkumpul di malam hari. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim patroli Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) segera menuju lokasi dan menemukan para pelajar tengah bersiap dengan senjata tajam.

BACA JUGA :  Ketum LSM Garda Bekasi Samsudin: Kinerja DLH Kab Bekasi Bobrok, Copot Kadis LH Doni Sirait

Kelima remaja tersebut beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Markas Polsek Serang Baru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Serang Baru, AKP Hotma P. Sitompul, S.H., menegaskan bahwa tawuran merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat berdampak fatal.

“Risiko dari tawuran itu bisa masuk rumah sakit, masuk penjara, bahkan kehilangan nyawa,” ujarnya.

BACA JUGA :  Baznas Kabupaten Bekasi Berikan Bantuan Kepada Para Penghafal Al-Qur'an

Ia juga mengingatkan para orang tua agar lebih waspada dan tidak lengah dalam mengawasi pergaulan serta aktivitas anak-anaknya. Menurutnya, pengawasan dari keluarga memiliki peran penting dalam mencegah anak terjerumus ke dalam perilaku menyimpang.

Polsek Serang Baru menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli dan merespons cepat setiap potensi gangguan keamanan, guna memutus mata rantai aksi tawuran di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.

BACA JUGA :  Gubernur Jabar Hadir di Bekasi, KDM: Kabupaten Bekasi Harus Bebas dari Banjir

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *