Cegah Tawuran, Lima Pelajar Bawa Sajam Diamankan Polisi

SIARANBEKASI.com – Polsek Serang Baru berhasil mengamankan lima pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit, diduga hendak terlibat dalam aksi tawuran pada Sabtu malam, 18 Oktober 2025.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai sekelompok remaja berkumpul di malam hari. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim patroli Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) segera menuju lokasi dan menemukan para pelajar tengah bersiap dengan senjata tajam.

BACA JUGA :  Pembentukan SDM Unggul, Pemkab Bekasi Dukung Gerakan 1000 Pengusaha Mengajar

Kelima remaja tersebut beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Markas Polsek Serang Baru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Serang Baru, AKP Hotma P. Sitompul, S.H., menegaskan bahwa tawuran merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat berdampak fatal.

“Risiko dari tawuran itu bisa masuk rumah sakit, masuk penjara, bahkan kehilangan nyawa,” ujarnya.

BACA JUGA :  Tri Adhianto Dorong Pengawasan Berbasis Risiko, Pemkot Bekasi Perkuat Tata Kelola

Ia juga mengingatkan para orang tua agar lebih waspada dan tidak lengah dalam mengawasi pergaulan serta aktivitas anak-anaknya. Menurutnya, pengawasan dari keluarga memiliki peran penting dalam mencegah anak terjerumus ke dalam perilaku menyimpang.

Polsek Serang Baru menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli dan merespons cepat setiap potensi gangguan keamanan, guna memutus mata rantai aksi tawuran di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.

BACA JUGA :  Yuk Berbagi! Pemuda Masjid Al Magfiroh Cikarageman Open Donasi Santunan Yatim dan Dhuafa

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *